"Pada tahun ajaran baru wajib daftar absen baik masuk pagi maupun pulang sekolah dengan mengunakan fingerprint. Setiap hari para guru wajib membuat laporan kinerja dan dikirm ke UPT. Gaji dihitung dari laporan kinerja tersebut. Selain itu penerimaan siswa baru tidak melebihi ruangan yang telah disiapkan.Â
Setiap sekolah harus mampu menata taman sekolah menjadi indah, membangun Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan membentuk koperasi guru yang akan diberi nama "Koperasi Tut Wuri Handayani. Saya juga mau bertemu para bupati dalam wilayah UPT ini agar mereka ikut berkontribusi baik pikiran maupun material untuk kemajuan pendidikan di daerah ini", tegas Damianus. Vinsen Patno
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H