Mohon tunggu...
Prila
Prila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswi Hubungan Internasional | Universitas Muhammadiyah Yogyakarta | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Politik Syiah Itsna Asyariah Pasca Doktrin Kegaiban Imam Mahdi

2 Juli 2023   17:18 Diperbarui: 2 Juli 2023   17:20 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Buku Pemikiran Politik Syiah Itsna Asyariah Pasca Doktrin Kegaiban Imam Mahdi

Identitas Buku

Judul Buku : Pemikiran Politik Syiah Itsna Asyariah Pasca Doktrin Kegaiban Imam Mahdi

Penulis : Muhammad Rofiq

Penyunting : Muhammad Faris Alfadh

Proof Reader : Moh. Nizar 

Desain Cover : Yaufani Adam

Penerbit : Prudent Media

Cetakan : Pertama, Mei 2013

ISBN : 978-602-17807-0-1

Tentang Penulis 

Muhammad Rofiq Muzakkir, Lc., MA. Lahir di Desa Kandis Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan tahun 1986. Menempuh pendidikan di sekolah kader Muhammadiyah (Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta) selama 6 tahun. Kemudian melanjutkan di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir selama 4 tahun dan selesai tahun 2008. 

Pendidikan pascasarjana di tempuh di Universitas Gadjah Mada, Jurusan Kajian Timur Tengah, selesai tahun 2011. Pernah menjadi pengajar di almamaternya, Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, mengampu mata pelajaran Ushul Fikih. Saat ini menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk mata kuliah Agama Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) serta Bahasa Arab dan dosen di Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) untuk mata kuliah Takrij al-Hadits (Penelitian Hadis). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun