Baca juga : Peraturan Dilanggar, Guru BK Bertindak
4.Pengumpulan data siswa (layanan pengumpulan data) yang berkenaan dengan kemampuan intelektual, bakat khusus, arah minat, cita-cita hidup, pada program-program studi atau jurusan tertentu, dan lain sebagainya.Â
5.Bantuan dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar seperti kurang mampu menyusun dan mentaati jadwal di rumah, kurang siap menghadapi ulangan atau ujian, kurang dapat berkonsentrasi, kurang menguasai cara belajar yang tepat di berbagai mata pelajaran, menghadapi keadaan di rumah yang mempersulit cara belajar secara rutin, dan lain sebagainya.Â
6.Bantuan dalam hal membentuk kelompok-kelompok belajar dan mengatur kegiatan-kegiatan belajar kelompok supaya berjalan secara efeltif dan efisien.Â
Itulah beberapa bentuk layanan bimbingan dan konseling dalam layanan bimbingan belajar.
Baca juga : Kemesraan Guru BK dan Medianya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H