Mohon tunggu...
Vinita Crysentia Narwadan
Vinita Crysentia Narwadan Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit Atas Siklus Penggajian dan Kepegawaian

1 April 2016   15:11 Diperbarui: 1 April 2016   15:13 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Komisi : dapat diverifikasi dengan mudah kalau tarif komisi sama untuk masing-masing jenis penjualan dan informasi penjualan yang diperlukan tersedia dalam catatan akuntansi.

Beban pajak penghasilan pegawai : dapat diuji dengan merekonsiliasi total gaji dalam masing-masing formulir pajak penghasilan pegawai dengan total gaji untuk keseluruhan tahun. Total PPh dapat dihitung ulang dengan mengalikan tarif yang sesuai dengan penghasilan kena pajak.

Total gaji : perlu diadakan pengujian atas transaksi untuk menemukan kekeliruan dalam pembebanan gaji (apakah transaksi penggajian dibebankan ke perkiraan non penggajian atau seluruhnya tidak dicatat dalam jurnal penggajian).

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun