Mohon tunggu...
Vinita Crysentia Narwadan
Vinita Crysentia Narwadan Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit Atas Siklus Penggajian dan Kepegawaian

1 April 2016   15:11 Diperbarui: 1 April 2016   15:13 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

FUNGSI DALAM SIKLUS, BERHUBUNGAN DENGAN DOKUMEN DAN PENCATATAN, DAN PENGENDALIAN INTERN

Siklus penggajian dan kepegawaian dimulai dengan merekrut pegawai dan berakhir dengan pembayaran kepada pegawai atas jasa yang diberikan dan kepada pemerintah dan lembaga lainnya untuk pajak penghasilan dan kenikmatan pegawai yang terutang.

Dokumen dan catatan:

1.      Catatan pegawai (personnel record) : catatan yang berisi data seperti tanggal bekerja, investigasi pegawai, tarif pembayaran, pengurangan yang diotorisasi, penilaian pekerja, dan pemberhentian pegawai.

2.      Formulir otorisasi pengurangan ( deduction authorization form ) : formulir otorisasi pengurangan gaji, mencakup jumlah yang bebas pemotongan pajak, ASTEK, pensiun dan asuransi.

3.      Formulir otorisasi tarif ( rate authorization form ) : formulir yang mengotorisasi tingkat/tarif gaji.

4.      Kartu absen ( time card ) : dokumen yang menunjukkan jam berapa seseorang pegawai mulai bekerja dan jam berapa selesainya serta jumlah jam kerja setiap harinya.

5.      Tiket waktu pekerjaan ( job time ticket ) : dokumen yang menunjukkan pekerjaan khusus yang dilakukan pekerja pabrik untuk waktu tertentu.

6.      Cek gaji ( payroll check ) : cek yang diberikan kepada pegawai atas jasa yang telah diberikan.

7.      Jurnal penggajian ( payroll journal ) : jurnal yang digunakan untuk mencatat cek gaji.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun