Gunakanlah kata-kata yang mudah dipahami atau kata-kata yang biasa digunakan.
Menggunakan kalimat aktif, sebisa mungkin menghindari penggunaan kalimat pasif.
Hindari penggunaan bahasa yang berbelit-belit.
Meskipun siapa saja bisa menulis dengan bebas di web, namun tulisan juga tidak boleh dibuat asal-asalan. Dalam beberapa konteks seperti bisnis, akademis, ide dianggap sebagai komoditas yang bisa disebarluaskan, dibeli, dan dijual. Setiap orang memiliki hak tertentu atas karya mereka saat dipublikasikan. Siapapun dapat mengklaim kepemilikan ide dan konten lainnya dengan menetapkan hak cipta.Â
Hak Cipta
Hak cipta merupakan kumpulan hak hukum yang diberikan oleh pemerintah, yang berkaitan dengan reproduksi, distribusi, dan pertunjukan karya sastra, visual, artistik, atau drama asli (Blaksley & Hoogeveen, 2011, h. 362).
Hak Milik Intelektual
Hak milik intelektual merupakan hak cipta pada konten yang tidak berwujud seperti properti merek dagang, penemuan dan paten, ide, dan desain (Blaksley & Hoogeveen, 2011, h. 362).Â
Adanya hak cipta dan hak milik intelektual juga merupakan salah satu bentuk perlindungan serta penghargaan yang diberikan terhadap suatu karya atau konten. Sehingga dengan adanya hak cipta dan hak milik intelektual, kita tidak bisa sembarangan untuk mengklaim ide maupun karya orang lain.Â
Hal ini menjadi penting untuk kita ketahui agar informasi yang kita berikan kepada khalayak tidak menyesatkan dan tidak merugikan pihak lain. Ketika kita menulis pada web, jika kita mengutip ide dari orang lain, maka jangan lupa untuk menyisipkan sumber kutipan. Maka dari itu, penting bagi kita untuk menggunakan panduan atau ketentuan dalam menulis agar tulisan kita menarik dan dapat mempengaruhi pembaca.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI