Mohon tunggu...
Vinenda Juane Takasanakeng
Vinenda Juane Takasanakeng Mohon Tunggu... Akuntan - PIC Pajak, Akuntan, Penulis

Saya Vinenda Juane Tasanakeng, saat ini bertugas sebagai Person in Charge in Tax dan juga sebagai Akuntan serta penulis. Saya tertarik untuk membahas tentang keuangan dan juga menulis terkait gaya hidup, tren ekonomi, dan filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Peduli Pajak, Peduli Orang Lain

28 Juni 2024   20:57 Diperbarui: 28 Juni 2024   21:16 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 PEDULI PAJAK, PEDULI ORANG LAIN

Mendengar kata “pajak” bagi sebagian masyarakat mungkin terbesit suatu pemikiran pajak sebagai kewajiban yang bersifat memaksa yang harus diberikan kepada negara. Bukan hanya itu saja, bagi sebagian wajib pajak kata “pajak” mengindikasikan suatu aturan yang kompleks dengan sejumlah angka yang cukup besar yang harus disetorkan ke kas negara setiap bulan dan sering dianggap  sebagai suatu beban.

Pada kesempatan ini, gantinya kita memikirkan pajak sebagai sesuatu pengeluaran yang bersifat memaksa, penulis mau membawa pikiran kita untuk berpikir bahwa pajak adalah sebuah sarana kebajikan yang disediakan negara bagi masyarakat untuk dapat mempertanggunjawabkan amal dan ibadah selama hidup di dunia ini.

Pajak merupakan penerimaan negara dari masyarakat, di mana uang tersebut juga akan didistribusikan untuk masyarakat kembali di bidang Kesehatan, Pendidikan, serta sektor lainnya. Jika kita dapat memilah kata pajak, penulis mencoba merangkumkan sesuai maknanya yaitu pajak dapat diartikan sebagai “Pertanggungjawaban Amal Jiwa Ahklak Kita.” 

Taukah Anda bahwa pajak sebagai sarana untuk beramal kepada orang miskin? Pajak sebagai ujian jiwa serta ahklak kita yang kita pertanggungjawabkan selama hidup di dunia ini? Di dunia ini kita adalah mahkluk sosial yang tidak bisa hanya hidup sendiri namun semua agama mengajarkan untuk kita perlu bersimpati dan membantu orang lain. Saat Anda patuh terhadap pajak Anda bukan hanya berinvestasi untuk diri Anda sendiri namun telah berkontribusi untuk kehidupan banyak orang.

Manfaat Pajak bagi Kesehatan

Pada tahun 2024 anggaran di Kementerian Kesehatan pada APBN 2024 adalah sebesar Rp 186,4 triliun. Jumlah ini meningkat 8,1%, dibandingkan anggaran pada tahun 2023. Hal ini sebanding dengan tren peningkatan penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut yaitu dari tahun 2021-2023 berdasarkan data statistik  Kementerian Keuangan per 31 Desember 2023. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian pemerintah kepada kesehatan masyarakat Indonesia.

Lihatlah ada berapa banyak nyawa yang terselamatkan melalui adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS. Ada berapa banyak anak-anak yang hidup sehat karena adanya program pencegahan penyakit seperti imunisasi, penyuluhan tentang pola hidup sehat, dan program deteksi dini penyakit. Ada berapa banyak orang miskin yang tadinya menahan sakit di rumah, kini dapat dirawat di rumah sakit dengan fasilitas yang hampir sama dengan orang kaya? Ada berapa banyak air mata dari anak-anak penderita kanker yang sembuh karena adanya kemudahan-kemudahan dalam biaya obat atas subsidi dari pemerintah? Ada berapa banyak nyawa yang terselamatkan karena ada kemudahan bahkan bebas biaya operasi untuk berbagai jenis penyakit?

Lihatlah pada infrastrukutur kesehatan yang tadinya rumah sakit hanya ada di kota kabupaten, sekarang disetiap kecamatan telah ada Puskesmas, dan juga hampir setiap desa sudah ada Puskemas Pembantu (Pustu) serta klinik untuk membantu masyarakat sekitar. Itu semua bisa terjadi karena ada sumbangsi dari kita semua sebagai masyarat Indonesia yang patuh pajak. Pada kemegahan infrastruktur yang ada, di setiap jasa Kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, di sana terdapat amal anda walaupun mungkin hanya 0,00000001 persen. Anda bisa saja beramal secara langsung tanpah melalui pemerintah sebagai penyalur, tetapi ingatlah pemerintah mengetahui secara keseluruhan kebutuhan-kebutuhan semua Masyarakat di Indonesia ini dan adanya penunjukkan yang tepat yang terkoordinasi dengan baik tentu saja akan dapat menyalurkan itu juga dengan lebih baik.

Manfaat Pajak bagi Pendidikan

Bukan hanya dibidang Kesehatan, pajak juga memberikan kontribusi dalam bidang Pendidikan. Hal ini dapat dirasakan oleh anak-anak bangsa Indonesia yang mendapat beasiswa. Diantaranya adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Beasiswa Unggulan (Kemendikbudristek), Beasiswa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan lain-lain. Dapat dibayangkan anak-anak yang berada dalam garis kemiskinan ini tidak dapat mengenyam ilmu pendidikan yang setara, maka kesuksesan hanya menjadi milik orang kaya selamanya dan angka kemiskinan di negara ini juga pastinya akan semakin tinggi. Semakin tinggi tingkat kemiskinan, maka semakin tinggi tingkat kriminal dan ini berdampak buruk bagi stabilitas negara yang dirasakan langsung juga oleh segenap bangsa Indonesia.

Pemerintah bertangungjawab terhadap Pendidikan di negara ini. Hal itu sebagaimana tertulis dalam UUD 1945 yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tentu saja ini menunjukkan pemerintah sangat peduli dengan Pendidikan masyarakat Indonesia. Satu anak saja yang berhasil dalam sebuah keluarga, maka dia akan dapat mengangkat derajat keluarganya itu dari kemisikinan. Negara yang kuat berasal dari keluarga yang kuat. Keluarga yang kuat berasal dari seorang anak yang sadar akan Pendidikan.

Selain itu, ada banyak program pemerintah dikhususkan untuk Pendidikan yang dananya berasal dari pajak sejak dahulu. Diantaranya bantuan ke sekolah-sekolah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi anak yang tidak mampu atau mengurangi beban sekolah, bantuan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS). Kepedulian pemerintah terhadap bidang pendidikan dapat dilihat pada buku Pendidikan yang menjadi pegangan guru maupun siswa tidak di pungut pajak (PPN). Hal ini jelas menunjukkan kepedulian yang tinggi dari pemerintah untuk kesejahtraan anak-anak Indonesia.

Mari menjadi wajib pajak yang peduli pajak, peduli orang lain.

Penulis : Vinenda Juane Takasanakeng

PIC Tax, Akuntan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun