Mohon tunggu...
vincent angnandez
vincent angnandez Mohon Tunggu... Lainnya - tidak bekerja

saya suka baca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Pembobolan Mesin ATM di Aceh

23 Mei 2022   17:30 Diperbarui: 23 Mei 2022   17:38 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita tentang pembobolan mesin ATM sudah sangat sering kita dengar dalam berita karena terlalu sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia ataupun negara-negara selain Indonesia. Jika seseorang melakukakan pembobolan mesin ATM berarti ia juga melakukan pencurian. Pecurian merupakan salah satu tindak kriminal yang melanggar hukum yang ada. Pencurian uang kemungkinan bisa dikenakan Pasal 363 ayat 1 butir :

(3) pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengan setahunya atau bertentangan dengan kemauannya orang yang berhak (yang punya).

(4) pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih

(5) pencurian yang dilakukan oleh tersalah dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan, palsu.

dan pasal 363 ayat (2) : "Jika pencurian yang diterangkan dalam No. 3 disertai dengan salah satu hal yang tersebut dalam No. 4 dan 5, dijatuhkan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun "

Jika bicara mengenai pencurian atau pembobolan mesin ATM, belum lama ini tanah air dihebohkan dengan berita heboh pembobolan mesin ATM dan yang menariknya adalah pembobolan tersebut tidak dilakukan dengan kekuatan manusia saja tetapi juga dengan bantuan tarikan dari sebuah mobil.

Sebuah kejadian pembobolan mesin ATM terjadi di Aceh pada malam hari. Nekatnya, para pelaku ini melakukan pembobolan mesin ATM dengan menggunakan mobil yang diikatkan menggunakan tali derek kepada mesin ATM tersebut. Pembobolan ini terjadi pada Sabtu 14/5/2022 pukul 03.00 WIB di Bank Aceh Syariah Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kejadian ini sempat viral dimedia sosial saat seseorang mengunggah video cctv saat pembobolan berlangsung.

Pembobolan mesin ATM ini dilakukan oleh sekelompok pemuda dengan mengaitkan towing strap atau tali penderek pada mesin dan menariknya dengan mobil Avanza berwarna putih seperti yang terekam oleh cctv. 2 orang standby di dalam mobil dan empat orang lainnya berusaha membantu agar mesin ATM tersebut bisa lepas dari penyangganya.

Pembobolan tersebut kabarnya dipergoki oleh warga sekitar yang kebetulan sedang lewat dan langsung diramaikan oleh warga lainnya. Alhasil pelaku gagal membawa ATM dan uang yang ada didalamnya dan lebih memilih untuk kabur dari lokasi tersebut.

"Itu percobaan pencurian mesin ATM, aksinya dipergoki oleh warga yang melintas sekitar TKP dan langsung kabur para pelakunya," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun