Mohon tunggu...
Vincent Sucipto
Vincent Sucipto Mohon Tunggu... Freelancer - Agriculture student' 18

@cwvs_vincent

Selanjutnya

Tutup

Trip

Pemancingan di Lubang Emas

17 Juni 2020   19:53 Diperbarui: 17 Juni 2020   20:28 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemandangan alam yang indah merupakan suatu kekayaan alam di Indonesia, namun pada kenyataannya begitu banyak masyarakat Indonesia yang melakukan perusakan terhadap alam. Melihat hal tersebut saya ingin merubah sebuah kolam atau lubang tempat penggalian emas yang berada di pemalongan menjadi sebuah ekowisata dimana para pengunjung disuguhi dengan menikmati keseruan dalam melakukan kegiatan pemancingan pada lubang bekas penggalian emas yang telah menjadi danau dengan pemandangan alam yang hijau dan asri dan dikelilingi oleh pegunungan meratus.

whatsapp-image-2020-06-17-at-19-58-45-5eea1801d541df0f096f1cd2.jpeg
whatsapp-image-2020-06-17-at-19-58-45-5eea1801d541df0f096f1cd2.jpeg
Lubang bekas penggalian emas tersebut berpotensi sebagai tempat pemancingan karena terdapat banyak lubang lubang galian sehingga potensi ini sangat mendukung. Pemandangan alam  yang hijau dan asri disana juga merupakan sebuah nilai jual dimana pada penduduk kota ketika liburan cenderung menyukai keindahan alam yang hijau dan asri ini. Adanya pohon durian yang besar dan perkebunan karet yang membelakangi wilayah tersebut dapat menambah kesan sejuk pada objek tempat wisata yang akan dikembangkan ini.

Kendala yang terdapat untuk membangun objek wisata ini adalah mobilitas untuk menggapai wilayah ini cenderung jelek dengan kondisi berbatu dan berlumpur ketika hujan mengguyur lokasi tersebut. Kurang adanya fasilitas umum seperti toilet, tempat sampah, pagar pagar pembatas, dan area naungan untuk berteduh saat hujan mengguyur. Intensitas hujan pada wilayah tersebut cenderung tinggi karena berada pada pegunungan meratus. Kebersihan objek wisata dari semak belukar merupakan kendala selanjutnya dimana pada wilayah tersebut dikelilingi oleh semak belukar yang tidak layak untuk disebut objek wisata sebelum dibersihkan.

Strategi pengembangan yang cocok untuk pengembangan pada kawasan tersebut adalah dengan membenahi pada sektor mobilitas sehingga pengunjung dapat dengan mudah untuk menggapai lokasi tersebut. Pembenahan di sektor fasilitas umum juga harus dipenuhi karena dengan adanya fasilitas umum tersebut merupakan bentuk service kita terhadap pengunjung yang datang. Pagar pembatas juga dibutuhkan agar resiko kehilangan anak kecil pada saat dilokasi wisata terminimalisir melihat pepohonan disana cenderung rimbun. Fasilitas kebersihan juga dibutuhkan untuk menjaga kesehatan bersama melihat kontur tanah yang mudah berlumpur apabila terkena air. Saya merencanakan agar tidak di semen untuk menjaga potensi alam dimana kita dapat melihat bahwa tanah berlumpur seperti merupakan rintangan yang dilalui oleh masyarakat sekitar (memberi kesan sederhana dan bersatu dengan alam). Pada bagian yang lebih tinggi saya merencanakan untuk membuat rumah pohon dimana pohon yang berada disana cukup besar untuk pembuatan rumah pohon. Rumah pohon yang akan dibuat seperti gambar berikut:

dok. pribadi
dok. pribadi
Rumah pohon ini berfungsi menambah estetika sehingga lebih menarik untuk dilihat, mengingat rumah pohon ini akan dibangun pada dataran yang lebih tinggi maka akan terlihat mencolok dan menarik perhatian pengunjung. Demikian konsep pengolahan lokasi yang belum digunakan atau terbengkalai sebagai sebuah daerah yang dapat dimanfaatkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun