Mohon tunggu...
Vincensius Synclair Harto
Vincensius Synclair Harto Mohon Tunggu... Aktor - bos

hehe

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Professor

26 Agustus 2024   13:23 Diperbarui: 26 Agustus 2024   13:23 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ternyata, seorang profesor yang biasanya dianggap sebagai ahli hukum yang tidak akan melakukan kecurangan, justru terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran hukum, termasuk korupsi. Salah satu contoh yang mengejutkan adalah kasus Prof. Eddy Hiariej, yang diduga melakukan korupsi secara diam-diam. Kasus ini menggambarkan bahwa gelar profesor tidak selalu menjamin integritas atau kepatuhan terhadap hukum. Oleh karena itu, kita harus tetap waspada terhadap semua orang, meskipun mereka memiliki gelar tinggi seperti profesor sekalipun.

Menurut Kompas pada tanggal 3 Februari 2024 jam

07:05 WIB menyatakan bahwa

Dalam keterangan tertulis pada hari Jumat

(2/2/2024), Resmen menyatakan bahwa alat bukti

yang digunakan untuk menetapkan Pak Eddy sebagai

tersangka tidak sah dan prosedur dalam menetapkan

tersangka juga cacat hukum. Artinya, secara mutatis

mutandis, hal ini berlaku terhadap klien mereka.

Dalam kasus ini, Eddy dijerat dengan Pasal 12

sebagai penerima suap. Namun, karena gugatar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun