Mohon tunggu...
Dr. Ir. Vina Serevina
Dr. Ir. Vina Serevina Mohon Tunggu... Dosen - Doktor Pendidikan Fisika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

S1 Teknik Fisika ITB S2 Magister Manajemen UPI Jakarta S3 Manajemen Pendidikan UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Gerak Semu Harian Matahari dalam Pandangan Ilmu Biologi dan Fisika

10 November 2021   14:43 Diperbarui: 10 November 2021   15:08 3718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber gambar : https://id.wikibooks.org/wiki/Berkas:Coordonnees_polaires_plan.png
Sumber gambar : https://id.wikibooks.org/wiki/Berkas:Coordonnees_polaires_plan.png
Gerak Lurus Beraturan (GLB) adalah suatu gerak lurus yang mempunyai kecepatan konstan. Maka nilai percepatannya adalah a = 0. Gerakan GLB berbentuk linear dan nilai kecepatannya adalah hasil bagi jarak dengan waktu yang ditempuh.

Dengan ketentuan:

  •  Jarak yang ditempuh (km, m)
  •  Kecepatan (km/jam, m/s)
  •  Waktu tempuh (jam, sekon)

Kecepatan rata-rata

Rumus:

Sumber gambar : sumberpengertian.id
Sumber gambar : sumberpengertian.id

Gerak lurus berubah beraturan

Gerak lurus berubah beraturan adalah gerak yang lintasannya berupa garis lurus dengan kecepatannya yang berubah beraturan.

Percepatannya bernilai konstan/tetap.

Dengan ketentuan:

  •  Kecepatan awal (m/s)
  •  Kecepatan akhir (m/s)
  •  Percepatan (m/s2)
  •  Jarak yang ditempuh (m)

Sumber gambar: mastermatfis.blogspot.com
Sumber gambar: mastermatfis.blogspot.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun