Era revolusi industri 4.0 atau yang biasa disebut dengan cyber physical system adalah suatu fenomena yang mengubah paradigma industri dengan menggabungkan teknologi digital agar menciptakan sistem produksi yang lebih efisien, fleksibel, serta terhubung (Purba, et al, 2021). Di Indonesia sendiri era revolusi industri 4.0 sangat mempengaruhi kinerja karyawan yang dimana karyawan diharuskan untuk bisa beradaptasi dengan segala perubahan, salah satunya dengan mahir menggunakan teknologi yang terus berkembang (Marthalia, 2023). Towsend & Wilkinson (dalam Marthalia, 2023) menjelaskan jika terdapat beberapa perusahaan yang masih abai untuk memanajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal yang efektif serta efisien, sehingga hal ini membuat kinerja karyawan menjadi buruk.Â
Kinerja karyawan yang buruk dapat menyebabkan kurangnya keterampilan, menurunnya kinerja, serta rendahnya produktivitas sehingga kompetitif dalam perusahaan menjadi terganggu dan mengakibatkan outcome bisnis yang menurun, sehingga tidak dapat bersaing dengan perusahaan atau lainnya (Febrianti, 2019). Maka, perusahaan perlu meningkatkan SDM agar dapat menghadapi persaingan yang kompetitif dan meminimalisir risiko (Asir, et al, 2024). Menurut Fauzi (2016) selain memerlukan SDM yang baik, perusahaan juga memerlukan sistem Manajemen Risiko yang tangguh agar dapat menjalankan bisnisnya dengan baik. Sehingga, perusahaan memerlukan perkiraan risiko yang nantinya akan terjadi, dan memerlukan pemantauan risiko agar perusahaan dapat terus bertahan dalam persaingan yang kompetitif (Cahyaningtyas & Sasanti, 2019).Â
Menurut Darmawi, H (dalam Habibah, et al, 2023) menjelaskan jika manajemen risiko merupakan suatu upaya yang dilakukan agar dapat menghindari, menganalisis, mengidentifikasi sebuah resiko yang dapat merugikan perusahaan dengan tujuan melindungi perusahaan. Menurut Asir, et al (2024) manajemen risiko bisa membantu kinerja karyawan menjadi lebih baik dengan cara membantu karyawan untuk fokus terhadap hal yang akan mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan, membantu karyawan ketika mengambil suatu keputusan dengan informasi yang jelas, dan membantu karyawan untuk membedakan berbagai macam pilihan tindakan secara alternatif. Selain itu manajemen risiko juga bisa membantu perusahaan dalam mengurangi dampak dari kerugian yang timbul dari berbagai macam risiko, meminimalkan kemungkinan perusahaan akan bangkrut, memperkuat posisi perusahaan dalam pasar, dan meningkatkan potensi perusahaan untuk sukses dalam jangka waktu yang panjang (Muhaimin, et al, 2022).
Menurut Nursyamsiyah (dalam Asir, et al, 2024) terdapat 6 kerangka manajemen risiko yaitu integrasi, kepemimpinan dan komitmen, implementasi, evaluasi, serta perbaikan. Sehingga manajemen dapat mencapai kinerja karyawan yang dapat memberikan keberhasilan manajemen ketika mengelola resiko-resiko yang sudah pasti ada dalam kegiatan bisnis dari perusahaan (Maychael & Pangestu, 2022). Ketika perusahaan sudah berhasil memahami serta mengelola risiko dengan sangat baik peran manajemen risiko tersebut akan menjamin sasaran pencapaian perusahaan, memberikan perlindungan terhadap pemangku jabatan mengenai hal buruk yang mungkin akan terjadi. Hal tersebut juga harus didukung dengan kinerja karyawan, menurut Fidhayatin & Dewi (dalam Asir, et al, 2024) mengemukakan jika kinerja karyawan merupakan tindakan keseluruhan yang dimana karyawan akan memberikan informasi, terus berkembang dengan mengikuti perubahan khususnya pada era revolusi industri 4.0 agar dapat menghasilkan kinerja perusahaan semakin lebih baik dan mencapai tujuan.
Daftar Referensi
Asir, M., Yuniawati. R. A., Mere, K., Sukardi, K., & Anwar, M. A. (2024). Peran manajemen risiko dalam meningkatkan kinerja perusahaan: studi manajemen sumber daya manusia. 4(1). 32-42. https://ejournal.widyamataram.ac.id/index.php/j-mae/article/view/844
Cahyaningtyas, S. R., & Sasanti, E. E. (2019). Penerapan Manajemen, Penerapan Bank, Resiko Kelola, Tata dan, Perusahaan Perusahaan, Kinerja Ekonomi, Fakultas Mataram, Universitas. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 3(2), 170--206. http://jaa.unram.ac.id/index.php/jaa/article/view/52
Habiibah, A. Z. M., Adisubagja, B. D., Efendi, M. F. H., Lestari, S. S., Ramasiah, S., Maesaroh, S. S. 2023. Analisis manajemen risiko sumber daya manusia dalam kecelakaan kerja dengan motode cause and effect. 6(2). https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/FRKM/article/view/26144
Marthalia, L. (2023). Strategi pengelolaan manajemen sumber daya manusia pada kinerja karyawan dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. 12(4). 2774-7042. https://jurnal.ubs-usg.ac.id/index.php/joeb/article/view/481
Maychael, M., & Pangestuti, D. C. (2022). Peran Manajemen Risiko Dalam Memoderasi Rasio Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan. Owner, 6(4), 3398--3411. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1137
Muhaimin., Mubarak, M. R., Aisyah, L. (2022). Manajemen risiko pada pengelolaan bisnis Perumahan Syariah Al Mumtaz Residence Banjarmasin. 8(03). 3581-3592. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/5400Â
Purba, N., Yahya, M., & Kom, N. M. (2021). Revolusi industri 4.0: peran teknologi dalam eksistensi penguasaan bisnis dan implementasinya. 9(2). https://ejurnal.mercubuana-yogya.ac.id/index.php/JPSB/article/view/2103
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H