Pada saat ini pertumbuhan transaksi jual beli online mengalami banyak peningkatan. Banyak masyarakat yang menggunakan transaksi jual beli menggunakan e-commerce daripada offline. Kondisi ini menunjukkan bahwa usaha perdagangan elektronik memiliki nilai ekonomi yang baik sehingga dapat memanfaatkan banyak pelaku usaha baik usaha mikro, kecil dan menengah.Â
Indonesia merupakan negara dengan peringkat ke-10 terbesar yang mengalami pertumbuhan e-commerce setara dengan 78%. Dengan adanya peluang yang ada masyarakat memanfaatkan dengan baik yaitu menjual dagangan nya melalui pemasaran online bersama marketplace di Indonesia dengan mengikuti persyaratan yang sangat mudah.
 Setelah dianalisis salah satu faktor yang membuat peningkatan jual beli secara online ini dikarenakan kondisi covid-19 dan lockdown, seiring banyaknya waktu masyarakat berada di rumah semasa pandemi didukung oleh teknologi serta kebijakan pemerintah dalam mendorong akseptasi digital kepada masyarakat untuk terus mengakselerasi perkembangan teknologi. Sebagian besar masyarakat membeli produk pakaian, elektronik, produk kecantikan, produk kesehatan dan makanan.
Faktor berikutnya yaitu adanya pertumbuhan penduduk yang meningkat yang berpengaruh pada aktivitas berbelanja online dan diketahui kegiatan tersebut selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Selanjutnya tingginya pengguna smartphone yang merupakan sebuah kebutuhan saat ini, di era pandemi yang mengharuskan anak sekolah memiliki perangkat tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya.Â
Didukung dengan harga paket data yang murah membuat masyarakat lebih mudah melakukan proses jual beli secara online. Alangkah baiknya pemerintah tetap harus mendukung jual beli secara online, membantu UMKM dalam proses jual beli dan membuat peraturan yang bijak dalam transaksi jual beli online saat ini.
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H