Mohon tunggu...
Vina Kusuma Febriana
Vina Kusuma Febriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Olahraga Voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Transformatif Kkn Kersodarma di Desa Kateguhan

28 Juli 2023   22:09 Diperbarui: 28 Juli 2023   22:11 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Generasi berencana adalah konsep yang menekankan pentingnya perencanaan dan pengelolaan keluarga dengan bijaksana. Tujuan utama dari perencanaan generasi berencana adalah untuk memastikan bahwa setiap keluarga memiliki kontrol atas jumlah anak yang ingin mereka miliki, dengan mempertimbangkan kesehatan ibu dan anak , kondisi finansial dan berbagai faktor lainnya. Manfaat dari generasi berencana sangatlah beragam. Pertama, dengan membatasi jumlah anak yang lahir, populasi dapat tumbuh secara lebih terkendali, mengurangi tekanan pada sumber daya alam, dan meminimalkan dampak negatif pada lingkungan. Kedua, generasi berencana membantu dalam mengatasi kemiskinan, karena keluarga dapat fokus pada mendukung jumlah anak yang lebih sedikit, memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan kesehatan serta mengurangi beban ekonomi. Ketiga, program generasi berencana mendukung kesehatan ibu dan anak, mengurangi angka kematian maternal dan infantil serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Desa ramah anak adalah suatu lingkungan yang dirancang dam diatur sedemikian rupa untuk memastikan bahwa anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan bermain dengan aman dan bahagia. Konsep desa ramah anak memprioritaskan kebutuhan dan hak anak sebagai warga masyarakat. Dalam desa ramah anak, pemerintah, keluarga, dan masyarakat secara bersama-sama berkerja untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, dan intelektual anak-anak.

6-64c3d7b74addee688f6ec022.png
6-64c3d7b74addee688f6ec022.png

Dalam kegiatan program kerja sosialisasi generasi berencana desa ramah anak melakukan mapping, berikut hasilnya:

1. Stunting

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita yang tidak sesuai dengan usianya. Dimulai dari 1000 pertama kehidupan dari kandungan sampai usia dua tahun.

Penyebab stunting:

a. Kurang asupan gizi selama hamil dan asupan gizi makanan anak tidak tercukupi.

b. Akses pelayanan kesehatan terbatas

c. Kurang akses air bersih di sanitasi lingkungan

d. Kurang pengetahuan gizi


Masalah kehamilan penyebab stunting:

a) Anemia

Anemia tidak hanya terjadi pada ibu hamil tetapi juga terjadi pada remaja, karena setiap bulan remaja mengalami menstruasi, jadi darahnya berkurang. Ciri-ciri anemia:

5L (Lemah, Letih, Lesu, Lunglai, Lemas)

b) Kurangnya Gizi

Kebutuhan gizi harus diperhatikan sekali untuk anak.

c) Mual muntah secara berlebihan

Karena tidak ada nutrisi yang masuk dan nutrisi juga tidak bisa masuk ke janin tersebut dan membuat janin tersebut tidak berkembang dengan baik. Biasanya mual muntah terjadi pada trimester satu asmpai empat, jika berlebihan segera konsultasikan kepuskemas atau rumah sakit terdekat


Dampak Stunting

a. Dampak jangka pendek:

Gangguang perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme tubuh.

b. Dampak jangka panjang:

Kemampuan kognitif dan prestasi belajar menurun, kekebalan tubuh menurun, resiko tinggi, mengalami PTM atau penyakit tidak menular seperti hipertensi, jantung coroner, DM tipe 1 dan 2.


Pencegahan stunting bagi remaja:

  • Minum obat tablet tambah darah
  • Cek kesehatan seperti mengukur lila, cek konjungtifa, HB


Pencegahan stunting (ABCDE)

A : Aktif minum tablet tambah darah bagi remaja putri seminggu sekali dan ibu hamil setiap hari minimal 90 tablet selama kehamilan.

B : Bu hamil teratur periksa kehamilan minimal 6 kali

C: Cukup konsumsi protein hewani setiap hari bagi bayi usia diatas 6 bulan.

D : Datang ke posyandu setiap bulan untuk pemantauan pertumbuhan ( timbang dan ukur), dan perkembangan serta imunisasi balita ke posyandu setiap bulan.

E : Eksklutif asi 6 bulan dilanjut hingga bayi usia 2 tahun.


2. PUP (Pendewasaan Usia Pernikahan)

Karena belum matang secara produksinya secara mentalnya. Perkawinan usia anak ini harus diperhatikan.

Kabupaten layak anak : 8 Fungsi BKKBN, anak dibawah 11 tahun bisa diberi edukasi untuk usia pernikahan dini, edukasi seks juga penting untuk anak. Menurut BKKBN : Usia nikah untuk pernikahan 21 tahun, untuk laki-laki 25 tahun melalui eqimile untuk pendaftaran perkawinan.

Generasi berencana dan desa ramah anak adalah dua konsep penting yang saling melengkapi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat. Generasi berencana membantu mengatasi masalah pertumbuhan populasi yang tidak terkendali dan memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan, sementara desa ramah anak menjamin perlindungan, perhatian, dan partisipasi aktif anak-anak dalam masyarakat. Melalui pendekatan holistik ini, kita dapat menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan, adil, dan bahagia untuk generasi mendatang. Dalam implementasinya, peran aktif dari pemerintah, masyarakat dan individu adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi ini.

KESIMPULAN

Bisa disimpulkan bahwa untuk program KKN-T Kerso Darma kelompok 146 UIN Raden Mas Said Surakarta di Desa Kateguhan ini membuat dua program kerja utama, yaitu: sosialisasi lingkungan (pengelolaan sampah organik dan non organik) dan kebun gizi, kedua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian yang ada di dukuh Hadirejo. Serta dua program kerja pendamping yaitu, program keagamaan (TPQ), kegiatan ini mendorong anak-anak untuk mengenal tentang ajaran agama Islam dan melatih anak-anak membaca, menulis, serta menghafalkan Al-Qur'an. Dan sosialisasi generasi berencana desa ramah anak, bertujuan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan membantu mengatasi masalah pertumbuhan populasi yang tidak terkendali dan memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan, sementara desa ramah anak menjamin perlindungan.

REFERENSI

 Abdul, A. (2018). Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur'an dan Implementasinya di Sekolah. Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 151-170.

FAO (Food and Agriculture Organization). (2016). Sustainable and healty diets-Guiding Principles.

Mahmudah, N. (2020). Building Character Education in Taman Pendidikan Qur'an : A Case Study in Indonesia. Journal of Islamic Studies and Culture, 8 (2), 87-100.

Wiratna Sujarweni, Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2020),hlm.6.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun