Mohon tunggu...
Vina Kusuma Febriana
Vina Kusuma Febriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Olahraga Voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review "Analisis Perbandingan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional"

4 Juni 2023   03:04 Diperbarui: 4 Juni 2023   05:28 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Akad Akad jual-beli Akad tabarru' dan akad tijarah

7. Jaminan / Risk (Risiko) Transfer of Risk Sharing of Risk.

8. Pengelolan Dana untuk produk saving life Sedangkan untuk term insurance life dan general insurance semuanya bersifat tabarru'

9. Investasi Bebas melakukan investasi dalam batas-batas ketentuan perundangundangan, dan tidak terbatasi pada halal dan haramnya objek atau sistem investasi yang digunakan. Dapat melakukan investasi sesuai ketentuan perundangundangan, sepanjang tidak bertentangan dengan Prinsipprinsip Syariah Islam. Bebas dari riba dan tempat-tempat investasi yang terlarang.

10. Kepemilikan Dana Dana yang terkumpul dari premi peserta seluruhnya menjadi milik perusahaan. Dana yang terkumpul dari peserta dalam bentuk iuran atau kontribusi, merupakan milik peserta, asuransi syariah hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelola dana tersebut.

11. Unsur Premi Unsur premi terdiri dari tabel mortalita, biaya-biaya asuransi Iuran atau kontribusi terdiri dari unsur tabarru' dan tabungan.

12. Loading Loading pada asuransi konvensional cukup besar terutama diperuntukkan untuk komisi agen, dapat menyerap premi tahun pertama dan kedua. Pada sebagian asuransi syariah, loading (komisi agen) tidak dibebankan pada peserta tapi dari dana pemegang saham.

13. Sumber Pembayaran Klaim Murni bisnis dan tidak ada nuansa spiritual. Sumber pembayaran klaim diperoleh dari rekening tabarru'.

14. Sistem Akuntansi Menganut konsep akuntansi accrual basis. Dan, mengakui pendapatan, peningkatan aset, expenses, liabilities dalam jumlah tertentu yang baru akan diterima dalam waktu yang akan datang. Menganut konsep akuntansi cash basis, mengakui apa yang benar-benar telah ada, sedangkan accrual basis dianggap bertentangan dengan syariah.

15. Keuntungan Keuntungan yang diperoleh dari surplus underwriting, komisi reasuransi, dan hasil investasi seluruhnya adalah keuntungan perusahaan. Profit yang diperoleh dari surplus underwriting, komisi reasuransi, dan hasil investasi, bukan seluruhnya menjadi milik perusahaan.

Rencana Skripsi Yang Akan Ditulis Dan Beserta Argumenya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun