Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang Integrasi Layanan Primer (ILP) melalui deteksi dini penyakit tidak menular. Anak-anak usia 15 tahun atau lebih diharuskan untuk memeriksa risiko penyakit tidak menular, termasuk tekanan darah dan gula darah, secara berkala setiap 6-12 bulan sekali. Deteksi dini ini sangat penting untuk mengidentifikasi risiko penyakit seperti diabetes melitus dan hipertensi, yang merupakan faktor risiko utama gagal ginjal kronis.
Kesimpulan
Minuman manis kemasan, meskipun tampak tidak berbahaya, dapat memiliki dampak serius pada kesehatan, terutama pada anak-anak yang memiliki risiko genetik terhadap diabetes melitus. Penting bagi orang tua, guru, dan pemerintah untuk bekerja sama dalam mengurangi konsumsi minuman manis kemasan dan meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan yang terkait. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat melindungi generasi muda dari penyakit ginjal yang berpotensi mengancam nyawa.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H