Mohon tunggu...
VINA INDRI P D
VINA INDRI P D Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntasi Universitas Mercu Buana

55522110046 - Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana, Program Studi Audit Sistem Informasi, Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 13 - Metode Pengakuan Penerimaan

15 Desember 2023   05:06 Diperbarui: 15 Desember 2023   05:19 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kombinasi antara hak dan kewajiban pelaksanaan tersebut menimbulkan aset (bersih) atau kewajiban (bersih). Jika ukuran sisa hak melebihi ukuran sisa kewajiban pelaksanaan, maka kontrak tersebut merupakan aset (aset kontrak). Sebaliknya, jika ukuran kewajiban pelaksanaan yang tersisa melebihi ukuran hak yang tersisa, maka kontrak tersebut merupakan liabilitas (liabilitas kontrak). Namun, perusahaan tidak mengakui aset atau liabilitas kontrak sampai salah satu atau kedua pihak dalam kontrak melaksanakannya.

Kontrak merupakan perjanjian antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak atau kewajiban yang dapat dilaksanakan. Kontrak dapat tertulis, lisan, atau tersirat dari praktik bisnis yang lazim.

Terapkan Panduan Pendapatan pada Kontrak Jika:

  • Kontrak tersebut mempunyai substansi komersial;
  • Para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya masing-masing
  • Perusahaan dapat mengidentifikasi hak masing-masing pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan; Dan
  • Perusahaan dapat mengidentifikasi syarat pembayaran atas barang dan jasa yang akan ditransfer.
  • Kemungkinan besar perusahaan akan menagih imbalan yang menjadi haknya.

Abaikan Panduan Pendapatan pada Kontrak Jika:

  • Kontrak tersebut sepenuhnya tidak dilaksanakan, dan
  • Masing-masing pihak dapat mengakhiri kontrak secara sepihak tanpa kompensasi.

Referensi:

http://sistem-akuntansi1000.blogspot.com/2012/09/prinsip-pengakuan-pendapatan.html

https://irvandesmalcpa.wordpress.com/2012/04/19/pengukuran-dan-pengakuan-pendapatan-part-2/

https://www.scribd.com/document/437097391/Revenue-Recognition

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun