Adapun kelompok perempuan, yang porsinya mendekati separuh dari populasi Indonesia secara keseluruhan (49,4%) sama-sama perlu dipandang sebagai potensi sumber daya pembangunan. Sehingga, kelompok perempuan juga merupakan kelompok yang memerlukan perhatian khusus dalam intervensi kebijakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!