Maksud dari dua ungkapan di atas adalah bahwa kita membatasi segala bentuk interaksi dengan orang yang dianggap membenci kita, apalagi jika kita belum siap menghadapi ucapan atau perlakuan mereka yang menyakitkan. Atau bisa juga kita memilih untuk mempertahankan hubungan baik dengan teman atau tetangga namun dengan komitmen.
Komitmen tersebut berupa perjanjian bahwa keduanya harus sama-sama menciptakan situasi yang membuat hubungan pertemanan membaik lagi. Meskipun begitu, selain komitmen dari kedua belah pihak, pihak ketiga juga harus ikut mendukung kondisi damai tersebut.
Jika kejadiannya di sekolah, guru harus berperan sebagai pihak ketiga yang menengahi masalah muridnya, jika kejadiannya di kantor, atasan harus memposisikan diri sebagai penengah juga dan jika kondisinya terjadi di lingkungan perumaha, RT RW dan stakeholder lainnya perlu turut serta membantu membuat situasi yang kondusif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI