Desa itu harus dikembalikan fungsinya sebagai hulu, penghasil bahan baku. Karena, dengan penegasan ini, sebenarnya jika diterapkan dengan baik pemerintah sedang menjalankan 2 fungsi. Pertama pemberdayaan ekonomi, kedua menjaga lingkungan.
Sayangnya, saat ini pendekatan ini mungkin dianggap usang, ketinggalan jaman, atau desa-desa akan bertransformasi menjadi kota. Padahal jika kita lihat berbagai potensi masalah kedepan yang ditimbulkan dari ancaman bencana alam, usaha-usaha ini harusnya lebih dikuatkan.
Jika pengembangan masyarakat desa dilakukan berdasarkan keunggulan dan potensi yang mereka miliki, satu desa dengan desa lainnya dapat saling memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Terlebih jika dijalankan, pemerintah pun telah menjalankan program dana desa sebelumnya.
Tapi, untuk menjalankan itu semua, rasanya yang dibutuhkan dulu adalah kesamaan persepsi dari masyarakat setempat dan pemerintah. Apakah potensi-potensi alamiah yang kita miliki akan disulap menjadi gedung, bangunan dan jalan yang akan menjadi bom waktu bagi kita, atau akan kita rawat dan jaga untuk memenuhi kebutuhan kita dalam jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H