Etika diambil dari bahasa Yunani kuno. Bentuk kata tunggalnya yaitu 'Ethos' yang berarti tempat tinggal, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir. Sedangkan bentuk jamaknya adalah 'ta etha' yang berarti adat istiadat (kebiasaan). Ini berarti segala sesuatu yang akan kita lakukan berlandaskan kepada etika. Â
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu. Â Etika terbagi menjadi dua, yaitu:
1). Etika Umum
Etika umum adalah prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Yang berarti setiap tingkah laku kita sebagai manusia harus sesuai dengan prinsip-prinsip atau etika yang ada. Jika kita melakukan sesuatu tanpa adanya etika, hidup kita tidak akan beraturan.Â
Contoh, ketikaakan melakukan kerja kelompok, saya dan teman-teman saya tidak memilih untuk mengerjakan di hari sabtu dan minggu, dikarenakan salah satu teman saya ada yang beragama kristen. Dan setiap hari sabtu dan minggu adalah jadwalnya untuk melakukan ibadah. Â Tindakan tersebut termasuk dalam etika yang harus kita realisasikan, dalam bentuk menghormati orang lain.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Pendidikan Pancasila sebagai Dasar Negara
2). Etika Khusus
Etika khusus adalah etika yang membahas tentang prinsip-prinsip dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia. Yang berarti prinsip-prinsip ini adalah prinsip yang mengatur tentang hubungan antar manusia ke manusia. Etika khusus dibagi kembali menjadi dua, yaitu :
a). Etika Individu
Etika individu adalah etika yang berkaitan dengan kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Contoh, Menjaga sholat lima waktu. Hal ini, merupakan kewajiban bagi setiap individu yang beragama muslim.
b). Etika Sosial
Etika social adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Di dalam hal ini menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu, maupun dalam kelembagaan. Contoh, ketika saya mengikuti sebuah organisasi, saya harus mengikuti peraturan-peraturan yang tersedia di dalam organisasi tersebut.
Klasifikasi Etika.
1). Etika deskriptif
Etika deskriptif hanya menerangkan apa adanya, tidak memberi penilaian terhadap objek yang diamati. Ini berarti etika hanya menjelaskan dan menggambarkan apa yang terjadi sesungguhnya atau yang bersifat fakta, tanpa memberikan penilaian terhadap kejadian tersebut.
2). Etika Normatif
Etika yang mengemukakan suatu penilaian mana yang baik mana yang buruk, dan apa yang sebaiknya dilakukan oleh manusia. Dan  di dalam etika normatif ini baru akan memberikan penilaian tentang sebuah kejadian yang sudah di gambarkan atau dijelaskan di dalam etika deskriptif, apakah hal tersebut merupakan hal yang baik atau yang buruk, setelah itu barulah diberi pengarahan apa yang seharusnya dilakukan dalam kejadian tersebut.
3). Etika Individual
Etika yang objeknya manusia sebagai individualis. Hal ini Berkaitan dengan makna dan tujuan hidup manusia. jadi tentang bagaimana manusia menjalankan hidupnya sesuai dengan makna dan tujuan yang ia ciptakan.
4). Etika Sosial
Etika yang membicarakan tentang tingkah laku manusia sebagai makhluk sosial  dan hubungan interaksinya dengan manusia lain, baik dalam lingkup terkecil seperti keluarga, hingga yang terbesar seperti bernegara. Â
Baca juga: Pendidikan Pancasila Bukan Pelajaran "Kelas Dua", Kan?
Etika pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai pancasila, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Suatu hal dapat dianggap baik bukan hanya karena tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila, tetapi juga sesuai dengan isi dari nilai-nilai pancasila tersebut.
Nilai-nilai pancasila meskipun merupakan penegasan dari nilai yang hidup di dalam kenyataan bersosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun pada dasarnya nilai-nilai pancasila dapat bersifat umum atau universal, dan dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun. Misalnya, pada sila kedua yaitu, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, adil dengan memiliki sifat yang tidak membeda bedakan suatu hal dan sesuai dengan apa yang diperlukan kemudian beradab yaitu memiliki kepribadian dan etika yang baik
Menurut TAP MPRS No.XX/MPRS/1966 dikatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Dapat dikatakan bahwa segala hukum yang dibuat di negara ini berlandaskan isi-isi dari pancasila. Yang diharapkan, bahwa negara kita ini akan sesuai dengan isi dari pancasila tersebut dan melekat pada diri masyarakat-masyarakatnya. Oleh karena itu penyelenggaraan hukum Negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, terutama manusia yang tinggal di wilayah nusantara.
REFERENSI :
- https://tugas01-etika-profesi.blogspot.com/
- https://www.dunia-pendidik.com/2019/02/pengertian-etika-secara-umum-dan.html
- https://perdanaregian.blogspot.com/2015/08/etika-umum-dan-etika-khusus.html
- brainly.co.id
- wikipedia.org
- https://segallaada.blogspot.com/2015/04/etika-pancasila.html
- https://www.google.com/amp/sosiologis.com/nilai-nilai-pancasila/amp