Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, MM., Davina Alma Diaz, Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta, 2022.
Era pendemi COVID-19 ini, adanya perubahan pelaksanaan proses pembelajaran mengarah pada model pembelajaran secara online atau daring.Â
Prinsip utama dalam pelaksanaan pembelajaran adalah tercapainya tingkat efektivitas dan efisien yang terlihat jelas pada aktivitas dan hasil belajar siswa. Kondisi saat ini merupakan suatu tuntutan terhadap profesionalisme guru menjadi hal yang harus mampu diberi jawaban dan dilaksanakan dengan baik.Â
Hal ini dikarenakan dalam mendukung proses pembelajaran dimasa pendemi Covid-19, guru harus mampu beradaptasi dan berubah untuk berinovasi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, khususnya dalam menyiapkan perangkat, media, bahan, materi pembelajaran secara baik dan tentu bersifat ringkas dan sederhana agar mampu mendukung aktivitas belajar siswa (Wahyudin & Susilana, 2011).
Realitas tersebut tidak bisa dilepaskan atas tugas pokok dan fungsi guru dalam proses pembelajaran. Perkembangan era digital dengan pengaruh adanya pandemi COVID-19 ini, peranan guru dalam pendidikan dan pembelajaran menjadi fakta empiris yang tidak bisa dipungkiri.Â
Guru dengan berbagai kompetensinya, mempunyai peranan penting sebagai sumber belajar, fasilitator, motivator dan lainnya. Peranan-peranan tersebut tidak bisa dilepaskan dalam rangka pengembangan kecerdasan baik intelektual, emosial dan spiritual (Juhji, 2016; Solehudin & Manajemen, 2018; Wartomo, 2016)
Bahan ajar merupakan fasilitator guru dalam proses kegiatan belajar mengajar yang dapat berupa teks, alat yang berisi instructions materials (Sakilah, 2012). Bahan ajar secara kelompok besar terbagi atas dua yaitu berbasis cetak (printed), audio/dengar, audio visual dan interactive teaching materials (Prastowo, 2014). Syarat pokok dalam penyusunan dan pentuan bahan ajar didasarkan pada empat analisis tahapan meliputi : analisis kurikulum, sumber belajar, karateristik siswa dan penentuan bahan ajar.Â