Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, MM., Rayinda Putri Ardiati, Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta, 2022.
Gambar 1. Sumber: abcnews.go.com
Pandemi Covid-19 menimbulkan perubahan proses pembelajaran yang ada di dalam kelas. Dengan ini Pemerintah mulai melakukan pencegahan penularan coronavirus dengan penjagaan jarak (physical distancing) dan pelaksanaan pembatasan sosial (social distancing). Hal ini berpengaruh terhadap sistem pendidikan baik pendidikan dasar, menengah atas dan bawah maupun perguruan tinggi, dimana melalui Surat Kemendikbudristek dilakukan perubahan pada pelaksanaan proses belajar mengajar. Upaya yang dilakukan ialah merubah seluruh proses pembelajaran dalam mode daring penuh atau full online.
 Learning loss adalah menurun atau hilangnya kemampuan dan pengetahuan siswa secara spesifik atau umum, yang disebabkan berbagai faktor. Istilah ini disebut juga sebagai kemunduran atau kehilangan secara akademik yang berkaitan dengan kesenjangan yang berkepanjangan. Menurut riset penelitian Kemendikbudristek, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktivitas belajar baik literasi dan numerasi oleh karena itu dibentuklah Kurikulum Prototipe yang merupakan kurikulum nasional yang bertujuan untuk membantu pemulihan kembali aktivitas belajar di era pandemi. Ini merupakan hal penting untuk menyelesaikan permasalahan kehilangan semangat belajar mengajar (learning loss) literasi dan numerasi pesert didik.
 Adapun bentuk (learning loss) yang dilihat ialah menurunnya minat pembelajaran dari tingak SD yaitu kelas 1 ke kelas 2 setelah satu tahun pandemi. Hasil penelitian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa sebelum corona virus menyerang, minat belajar siswa selama satu tahun pada kelas 1 SD adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Setelah pandemi, minat dan kemajuan belajar dari kelas 1 menurun secara signifikan (learning loss). Untuk pembelajaran literasi, ini setara dengan 6 bulan belajar, sedangkan untuk pembelajaran numerasi setara dengan 5 bulan belajar. Data tersebut merupakan hasil Kemendikbudristek pada bulan Januari 2020 dan bulan April 2021 yang diambil dari sampel 3.391 siswa SD dari 7 kabupaten/kota di 4 provinsi.
Di tahun 2020, akibat kasus dari penurunan minta belajar (learning loss), pemerintah memberikan dua pilihan, yaitu menggunakan Kurikulum Darurat atau Kurikulum 2013, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Pada Kurikulum Darurat ini dilaksanakan supaya kedepannya proses pembelajaran di masa pandemi dapat lebih fokus pada penekanan karakter dan kompetensi dasar peserta didik. Realitanya selama jangka waktu 2020 sampai 2021, peserta didik yang menggunakan Kurikulum Darurat dapat mencapai pembelajaran yang lebih sempurna dibandingkan dengan pengguna Kurikulum 2013 secara optimal menurut dari latar belakang sosio-ekonominya.
Pada tahun 2021, Kemendikbudristek membuat Kurikulum Prototipe sebagai planning tambahan untuk pemulihan aktivitas belajar mengajar. Tujuan dari Kurikulum Prototipe ialah untuk mendorong pemulihan pembelajaran akibat learning loss dimana mulai tahun 2022 samapi 2024 pemerintah memberikan 3 pilihan dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum darurat, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Prototipe. Kurikulum Prototipe mulai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK).
Kurikulum Prototipe ini tercipta di era pandemi yang merupakan sebuah upaya pemerintah dalam membangkitkan dan membangun kembali nilai-nilai Pancasila yang mana merupakan pendidikan yang pernah terhenti di era pandemic Covid-19. Adapun ciri kurikulum Prototipe diantaranya ialah memiliki tujuan untuk menyediakan wadah bagi penekanan karakter dan kompetensi dasar peserta didik. Pemerintah sudah melakukan kebijakan kurikulum 2013 dimana sama-sama berfokus untuk mengembangkan karakter, tetapi belum mencapai tujuan yang luas dalam struktur kurikulumnya.
Kemudian kurikulum prototipe memberikan 20 sampai 30 persen jam belajar yang tujuannya untuk mengembangkan karakter Profil Pelajar Pancasila melalui Project Based Learning  dan topik pokok diperluas dalam Project Based Learning yang mana hal tersebut sangat penting untuk mengembangkan karakter peserta didik.