Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, MM., Liana Setiyowati, Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta, 2022.
Implementasi pengembangan bahan ajar fisika kreatif dan inovatif berbasis potensi lokal dalam pembelajaran di lapangan adalah keterbatasan pemahaman, penciptaan, dan pengembangan bahan ajar kreatif dan inovatif dengan menggali potensi sumber daya lokal.Â
Sesuai dengan kewajiban Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen tahun 2005, Pasal 8 menyebutkan bahwa kemampuan yang harus dimiliki guru adalah: Kemampuan pendidikan, b. Kemampuan individu, c. Keterampilan sosial dan d. Kemampuan profesional.Â
Dari keempat kemampuan tersebut, maka kemampuan inti yang harus dimiliki guru adalah:
(1) pengembangan kurikulum yang berkaitan dengan bidang pembelajaran yang akan diajarkan,Â
(2) penyelenggaraan kegiatan pembelajaran pendidikan,Â
(3) pembinaan kreatif, danÂ
(4) menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.Â
Berdasarkan persyaratan dan upaya tersebut, guru harus mampu menciptakan materi yang inovatif dan kreatif seiring dengan perkembangan kurikulum, Â kebutuhan siswa, dan perkembangan teknologi informasi.
Tujuan kegiatan ini adalah dihasilkannya bahan ajar cetak (Silabus dan RPP, Handout, LKS dan Modul) yang dikembangkan secara kreatif dan inovatif berbasis potensi lokal sebagai bentuk peningkatan wawasan dan profesionalisme guru melalui inovasi guru dalam pembelajaran  dan tercapainya Peningkatan Kualitas Pembelajaran Sekolah lewat kegiatan pengembangan diri dalam hal:Â
(1) kualitas guru,Â
(2) bahan ajar (kurikulum dan silabus),Â
(3) iklim pembelajaran,Â
(4) media pembelajaranÂ
(5) sarana dan prasarana belajar, sertaÂ
(6) materi pelajaran.
Adapun manfaat yang diperoleh adalah guru dapat melakukan proses kreatif dan inovasi serta publikasi dengan memasukan hasil karyanya ke Website, majalah dan jurnal pendidikan yang lain. Dengan demikian keterampilan proses kreatif guru dapat terasah secara baik.Â
Dengan berkarya inovasi model pembelajaran, bahan ajar dan media pembelajaran guru dapat mengaktualkan tataran komunikasi dan kognisi individu yang dimiliki.Â
Efek positif lain yang diperoleh dalam menyusun bahan ajar kreatif inovatif antara lain, terdorongnya motivasi, berkembangnya kognisi, berkembangnya interpersonal (interpersonality) dan berkembangnya aspek sosial.Â
Oleh karena itu, peran guru dalam kegiatannya memerlukan perpaduan bahasa dan isi dengan prinsip dan prosedur dasar yang sesuai dengan situasi yang ada. Selain itu, HaKI Center UMM telah berupaya untuk mendaftarkan hasil proses kreatif sebagai hak cipta HKI berupa kumpulan bahan ajar yang inovatif dan kreatif berbasis potensi lokal.
Bahan ajar adalah semua bahan (baik informasi, alat, dan teks) yang disusun secara sistematis, membentuk pemetaan yang lengkap dari kemampuan yang diperoleh dan digunakan siswa dalam proses pembelajaran. Buku teks, modul, handout, lembar kerja, model atau maket, materi audio, materi interaktif, dll.Â
Pembelajaran yang menarik, efektif, dan efisien tentunya membutuhkan bahan ajar yang inovatif dan kreatif. Untuk itu, guru profesional harus kreatif agar dapat menyusun materi yang inovatif, beragam, menarik, kontekstual dan disesuaikan dengan kebutuhan siswanya.
Bentuk pelaksanaan program untuk mewujudkan pemecahan masalah adalah kegiatan yang teratur dan terencana melalui kegiatan workshop, dukungan penyiapan dan pengembangan bahan ajar, kurikulum dan perencanaan pembelajaran, dukungan praktik pembelajaran di kelas, dan dukungan dalam mempersiapan. Implementasi paling praktis dari pengembangan bahan ajar yang kreatif dan inovatif.
Pertama, workshop diisi dengan wawasan teoritis dan aplikatif tentang pengembangan bahan ajar yang inovatif dan kreatif serta pengembangan metode edutainment yang praktis dan sistem pendidikan di sekolah.
Kedua, kegiatan pendampingan penyusunan silabus dan RPP , Handout kreatif inovatif berbasis potensi lokal. Pada dasarnya penyusunan silabus dan RPP berbasis edutainment dilakukan oleh peserta program studi perwakilan tiap kelas. Namun demikian, selama dalam pelaksanaannya harus didampingi oleh fasilitator. Dari kegiatan tahap ini diperoleh hasil berupa draft silabus dan RPP berbasis edutainment pada pembelajaran.
Ketiga, kegiatan pendampingan praktek pembelajaran berbasis metode edutainment di sekolah. Secara pokok pada dasarnya praktek pembelajaran berbasis metode edutainment dilakukan oleh peserta program perwakilan tiap kelas. Namun demikian, selama dalam proses pelaksanaannya didampingi juga oleh fasilitator. Dalam kegiatan tahap ini diperoleh hasil berupa praktek pembelajaran dengan berbasis metode edutainment untuk masing-masing kelas.
Hasil pengabdian ini adalah berkembangnya wawasan dan kemampuan guru dalam mengembangkan bahan ajar yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan potensi masyarakat.Â
Pengembangan wawasan dan kemampuan peserta terkait  konsep bahan ajar, serta pengembangan kreativitas dan inovasinya dalam pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, handout, LKS dan modul, mampu menghasilkan laporan the best practices implementasi pengembangan bahan ajar secara kreatif dan inovatif dalam pembelajaran,
Selanjutnya dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut. Terjadi peningkatan kompetensi profesional dan Pendagogik guru. Berkembangnya wawasan dan kompetensi peserta program terkait dengan konsep pengembangan bahan ajar dan metode edutainment dan pengembangannya dalam pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP bercirikhas metode edutainment, dan yang dilaksanakan mampu menghasilkan laporan the best practices implementasi pengembangan bahan ajar kreatif inovatif dan pembelajaran menggunakan metode edutainment dalam pembelajaran di masing-masing kelas dan sekolah.
Berdasarkan dari proses dan hasil yang telah dilaksanakan terdapat saran yaitu, Guna pengimplementasian silabus dan RPP sebagai bahan dasar pengembangan bahan ajar kreatif inovatif berbasis potensi lokal dengan pembelajaran menggunakan metode edutainment serta laporan pelaksanaan the best practices yang telah dihasilkan, dipandang penting untuk segera dilakukan tindakan sosialisasi dan pengimbasan kepada seluruh civitas sekolah yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan program pengembangan bahan ajar kreatif inovatif dan pembelajaran berbasis metode edutainment di sekolah.
Referensi:
Daryanto, 2012. Media Belajar dan Pembelajaran, Bandung: PT Sarana Tutorial Nurani Sejahtera (SATUNUSA).
Hamid, Moh. Sholeh. 2011. Metode Edutainment: Menjadikan Siswa Kreatif, inovatif, dan Nyaman di Kelas. Yogyakarta: Diva Press.
Nurwidodo. 2013. Laporan Pengabdian Masyarakat Program IbM .
Prastowo, Andi. 2013. Panduan Kreatif membuat Bahan Ajar yang Inovatif, Menciptakan Metode Pembelajaran yang Menarik dan Menyenangkan, Yogyakarta: Diva Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H