Vina Ruth Laura , Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Terorisme masih menjadi momok bagi kebhinekaan bangsa Indonesia. Menangani masalah tersebut, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 hadir setelah melalui banyak perubahan. Landasan hukum tersebut membuat pemerintah khususnya BNPT diamanatkan melaksanakan pencegahan terorisme.
Pencegahan paham radikalisme terorisme dapat dilakukan dengan 5 langkah pokok, yaitu wawasan kebangsaan, revitalisasi Pancasila, moderasi beragama, penguatan akar budaya bangsa dan pembangunan kesejahteraan.
Maka dari itu, sebagai implementasi lima langkah tersebut dalam menjaga jati diri bangsa, khususnya dari virus radikalisme dan terorisme, BNPT hadir melalui wadah kawasan terpadu nusantara yang tidak hanya melakukan kegiatan ekonomi saja, namun dapat berupa kegiatan-kegiatan seperti dialog kebangsaan Bersama seluruh elemen bangsa.
Salah satu daerah lokus Pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) ada di provinsi Jawa Timur. KTN Turen ini resmi didirikan pada Maret 2022 dan telah berkembang pesat baik dari sisi edukasi, ekonomi, dan pariwisata.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dedi Sambowo, S.IP., meninjau kembali lahan KTN Turen dan mengapresiasi perkembangannya.
Menurutnya, perubahan dan perapihan telah banyak dilakukan di kawasan ini, kawasan yang  dibuat untuk menjaga keberlangsungan NKRI agar bebas dari paham radikalisme dan teorisme.
Berbagai kegiatan sosial ekonomi yang dilakukan BNPT membuat KTN tidak hanya  berfungsi sebagai program penanggulangan terorisme, tetapi juga  menjadi pusat peningkatan produktivitas ekonomi mitra deradikalisasi. Apresiasi turut diberikan mitra deradikalisasi yakni Pujianto.
Dirinya berterimakasih pada BNPT sudah memberikan fasilitas. Baik untuk beternak,bertani ataupun berjualan. Menariknya, dirinya sudah punya usaha frozen food yang distribusinya sudah sampai ke Malang selatan.
Mantan jaringan ISIS ini juga menuturkan jika BNPT telah berperan besar dalam titik balik hidupnya, maka dirinya siap mengoptimalkan potensi lahan KTN.
Setelah 8 bulan berdiri, KTN Turen seluas 15,4 hektar akan terus melakukan pembangunan dan pengembangan kegiatan ekonomi terpadu secara berkelanjutan serta menjadi pusat kegiatan transformasi sosial melalaui kegiatan pengembangan wawasan kebangsaaan dan peningkatan interaksi sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H