Kantor Jasa Akuntan (KJA) ERiadi, seperti kantor jasa akuntan lainnya, memainkan peran penting dalam manajemen risiko publik, terutama dalam konteks tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum. Manajemen risiko dalam kantor jasa akuntan mencakup identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam operasional dan layanan mereka (OJK Website) (Bisnis.com).
Dalam praktiknya, kantor jasa akuntan seperti ERiadi menerapkan berbagai strategi untuk manajemen risiko. Ini termasuk penerapan standar yang ketat dalam audit, pelaporan keuangan, dan konsultasi manajemen. Mereka juga membantu klien dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko keuangan serta non-keuangan, seperti risiko kepatuhan dan operasional (OJK Website) (Bisnis.com).
Selain itu, regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa kantor jasa akuntan harus menerapkan manajemen risiko yang efektif untuk memastikan stabilitas dan integritas sektor keuangan. Hal ini termasuk dalam POJK tentang penggunaan jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan (OJK Website).
KJA Eriadi juga berperan dalam memberikan saran keuangan, pelaporan keuangan, dan perencanaan pajak, yang semuanya memerlukan penerapan manajemen risiko yang baik. Dengan demikian, mereka dapat membantu klien dalam mengambil keputusan yang tepat dan mengelola risiko dengan lebih baik (Bisnis.com).