Oleh : Dr. Ir. Vina Serevina, M.,M., Muhammad Adam Al Kautsar, UNJ 2022
Pendidikan merupakan bisnis sadar dan terjadwal buat mewujudkan suasana belajar dan proses-proses pembelajaran supaya siswa secara aktif berbagi potensi dirinya buat mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yg diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (UU RI No. 20 Tahun 2003). Dalam kaitannya menggunakan tatanan kehidupan negara, pendidikan idealnya bisa memberi kotribusi. Sebagaimana dinyatakan Callahan & Clark (1983) bahwa pendidikan wajib membantu murid sebagai rakyat negara yang unggul pada demokrasi atau sebagai rakyat negara yang demokratis. (Mulyadi, N. & Haura, N. 2019)
Dan sebagai mahasiswa tentu kita mengharapkan seluruh pihak bisa menerima pendidikan yg berkualitas. Pendidikan yg berkualitas adalah asa dan tuntutan semua stakeholder pendidikan. Semua orang tentunya akan lebih senang menuntut ilmu dalam forum yg mempunyai mutu yg baik. Atas dasar ini maka sekolah/ forum pendidikan wajib bisa menaruh pelayanan dan mutu yang baik supaya tidak tertinggal dan sanggup bersaing dengan forum pendidikan lainnya. Mutu pada pendidikan merupakan penilaian proses pendidikan yang menaikkan kebutuhan buat mencapai dan proses mengembangkan talenta para peserta didik, dan dalam waktu yang sama memenuhi baku akuntabilitas yang ditetapkan stakeholder yang membayar buat proses atau hasil menurut proses pendidikan tersebut. (Fadhli, M. 2017)
Tujuan ditulisnya artikel ini untuk memberikan informasi tentang pemikiran dosen unj dalam hal pendidikan di Indonesia, khususnya pada artikel ini yang akan membahas pendapat Prof. Soedijarto tentang peningkatan anggaran pendidikan untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu.Â
Setelah membaca artikel ini manfaat yang diharapkan bahwa semua orang dapat memahami betapa pentingnya anggaran dalam memberikan pendidikan yang bermutu. Supaya semua anak dimana pun mereka bersekolah dapat merasakan pendidikan yang baik.
Lalu, seberapa penting anggaran dalam meningkatkan dan memberikan pendidikan yang berkualitas?
Sebelum membahas tentang pendidikan yang berkualitas, kita juga perlu memperhatikan tempat dimana pendidikan tersebut didapatkan. Maka sekolah untuk memberikan pendidikan berkualitas harus memenuhi beberapa syarat yaitu:
Nilai-nilai karakter yang baik;Â
Hasil ujian yang sangat baik;Â
Dukungan orang tua, dunia usaha dan masyarakat setempat;
Sumber daya berlimpah;
Implementasi teknologi terbaru;
Kepemimpinan yang kuat dan memiliki tujuan (visi);Â
Keperdulian dan perhatian bagi siswa;Â
Kurikulum yang seimbang dan relevan. (Fadhli, M. 2017)
Seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya jika sebuah sekolah ingin memiliki mutu yang baik perlu adanya sumber daya yang berlimpah dan adanya implementasi teknologi terbaru. Yang mana dalam melakukan kedua hal itu diperlukan dana yang tidak sedikit.
Dan untuk hal itu, pihak sekolah telah mendapat banyak dana yang didapatkannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada APBN 2018, pemerintah Indonesia mengalokasikan lebih kurang Rp 444,131 triliun buat Pendidikan. Angka tadi sebanding dengan total semua anggran sebanyak Rp 2.200 triliun. Persentase 20% tadi sudah sama dengan Lampiran XIX Perpres tahun aturan 2018. Penetapan jumlah APBN tersebut telah sejalan pula dengan pendapat yang Prof.Soedijarto kemukakan sebelumnya. (Ahmadi, F. 2019)
Apabila beberapa tahun sebelumnya siswa berbondong-bondong buat menentukan sekolah berdasarkan  keunggulan prestasi. Sekarang tidaklah sama, misalnya saja pada jenjang sekolah dasar. Penerimaan siswa telah dilaksanakan secara online. Penerimaan siswa dilakukan melalui pertimbangan zonasi & usia. Hal ini mendorong sekolah negeri buat sama-sama memperhatikan kualitas sekolah demi menaruh pelayanan terbaik bagi rakyat apalagi anggaran pendidikan yang setiap sekolah terima untuk mengembangkan dan menaikkan kualitas pendidikannya telah jauh meningkat. (Ahmadi, F. 2019)
Dalam penggunaan anggaran tersebut juga telah diatur dalam Dalam buku panduan BOS (2015:28) Menjelaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah selebihnya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan berikut:Â
Pembiayaan seluruh kegatan pada rangka penerimaan murid baru yaitu porto registrasi ,penggandaan formulir , administrasi , registrasi , & registrasi ulang, dan aktivitas lain yg berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pembelian sumber rujukan buat dikoleksi diperpustakaan.
Pembeliaan teks sumber pelajaran untuk disimpan diperpustakaan.
Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial , pembelajaran pengayaan olahraga,kesenian , karya ilmiah, pramuka dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan diluar jam pelajaran).
Pembiayaan ulangan harian, Ulangan umum, ujian sekolah dan Laporan hasil Belajar siswa.
Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti, Buku tulis, kapur tuli, pensil, spidol, kertas.
Pembiayaan Langganan daya dan Jasa , seperti listrik , air , telepon, dll.
Pembiayaan Perawatan sekolah, yaitu pengecetan , perbaikan atap bocor, perbaikan , perbaikan pintu dan jendela , dan perawatan fasiltas sekolah lainnya.
Pembayaran gaji bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer.
Pengembangan profesi prngajar dengan  pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
Pemberian pertolongan transportasi bagi siswa yang menghadapi masalah biaya transport dari dan kesekolah supaya lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi yang akan menjadi barang investasi sekolah.
Pembiyaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK),Penggadaan, surat menyurat, insentif bagi bendahara dalam penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi Dalam rangka mengambil dana BOS dibank.
Bila seluruh komponen 1 sampai 12 diatas telah dipenuhi pendanaan nya dari BOS dan masih terdapat sisa dana maka sisa dana tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga , media pembelajaran , atau mesin ketik untuk sekolah. (Achmad, A. F. & Prianty, F. 2019)
Peningkatan anggaran tersebut merupakan kewajiban negara (pemerintah) terhadap warga negara untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan yang layak (bermutu). Sehingga dengan peningkatan anggaran tersebut pemerintah berharap setiap masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang layak. Yang pada akhirnya dapat membuat pendidikan di Indonesia menjadi berkualitas karena semua telah memperoleh pendidikan dan fasilitas pendidikan yang sama. (Arifi, A. 2014)
Kesimpulan yang didapat pada artikel ini adalah dengan peningkatan anggaran pendidikan membuat semua masyarakat baik dari kalangan atas maupun bawah bisa mendapatkan pendidikan yang sama karena telah hilangannya kewajiban membayar biaya masuk dan membuat mereka dapat menghemat pengeluaran karena adanya sistem zonasi. Semua sekolah juga telah mendapat fasilitas yang sama sehingga sistem sekolah unggulan telah hilang. Jadi semua masyrakat kalangan bawah bisa merasa tenang karena tidak ada lagi sekolah berdasarkan kasta dan harta.
Saran saya anggaran pendidikan memang telah meningkat dan pendapat Prof. Soedijarto tentang peningkatan anggaran untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu ternyata terbukti membawa perubahan dalam sistem dan jumlah anak yang bisa menuntut ilmu. Tapi, anggaran pendidikan tetap harus diperhatikan agar digunakan sebagaimana mestinya dan tidak masuk ke dalam kantong pribadi. Karena anggaran pendidikan tersebut memegang peran yang penting dan pendidikan juga bisa membuat indonesia menjadi lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, A. F. & Prianty, F. (2019). PENGARUH ANGGARAN PENDIDIKAN DAN PENGGUNAAN ANGGARAN DANA BOS TERHADAP PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI SMP NEGERI SE-KECAMATAN SOLOKAN JERUK. Universitas Bale Bandung : Fakultas Ekonomi.
Ahmadi, F. (2019). MENGOPTIMALKAN KEUNGGULAN PENDIDIKAN DI INDONESIA. Universitas Negeri Semarang : Fakultas Ilmu Pendidikan.
Arifi, A. (2014). ANGGARAN PENDIDIKAN DAN MUTU PENDIDIKAN. Yogyakarta : Purwomatani Kalasan.
Fadhli, M. (2017). MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN. Administrasi: Jurnal Studi Manajemen Pendidikan , 1 (2), 215-240.
Mulyadi, N. & Haura, N.(2019). PENGERTIAN PENDIDIKAN. English Education; NON-REG.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H