Mohon tunggu...
Vina Serevina
Vina Serevina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Negeri Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengajar Mata Kuliah Wawasan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Pendidikan di Indonesia

28 Februari 2022   15:30 Diperbarui: 28 Februari 2022   15:59 9493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber : 4winmobile.com

 

Oleh: Dr. Ir. Vina Serevina, M.M., Muhammad Akmalluddin, UNJ 2022

Apa itu pendidikan? Definisi dari Pendidikan dapat dilihat pada Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan nasional yang artinya : Pendidikan   nasional berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak  yang  bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya peserta  didik  agar  menjadi  manusia yang  berilmu,  beriman,  dan  bertaqwa  kepada Allah SWT, berakhlak mulia, kreatif, cakap, mandiri dan menjadi warga negara yang bertanggung  jawab. Dari UU tersebut dapat disimpulkan bahwa semua pendidikan prinsipnya dilaksanakan demi tujuan yang sama yaitu memberi pengajaran dan bimbingan agar dapat menjadi insan mandiri sehingga bisa melanjutkan tradisi dan melestarikannya dalam masyarakat (Zaman, 2019).

Urgensi berasal dari bahasa latin "urgere" yeng memiliki arti mendorong.  Urgensi merupakan istilah yang mengarah pada  sesuatu yang mendorong kita, yang mendorong atau mengharuskan untuk diselesaikan oleh kita. Menurut KBBI, Urgensi adalah keharusan yang mendesak. Yaitu mendesak sekali penyelesaian tindakannya atau penting sekali (gawat, mendesak, memerlukan tindakan segera) (Izzaty et al., 1967).

Dari penjelasan tersebut maka urgensi pendidikan di Indonesia memiliki arti segala sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan di Indonesia yang harus diselesaikan sesegera mungkin. Pendidikan nasional memiliki arah dan tujuan seperti yang tercantum dalam UUD 1945, yaitu pembinaan para peserta didik agar memiliki iman dan taqwa serta akhlak yang mulia, dimana dalam hal ini merujuk pada seluruh masyarakat Indonesia yang mengikuti proses pendidikan di Indonesia (Zaman, 2019)

Penulisan artikel ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada pembaca mengenai urgensi pendidikan di Indonesia. Sehingga seluruh komponen masyarakat dapat saling membantu dan bekerja sama dalam membenahi pendidikan di Indonesia agar bisa menjadi lebih baik untuk generasi berikutnya.

Lantas apa yang menjadi urgensi dalam pendidikan di Indonesia?

Bangsa Indonesia memiliki wilayah negara yang sangat luas. Disebut sebagai negara maritim karena Kawasan lautnya yang luas dan disebut sebagai negara agraris karena Bangsa Indonesia bekerja pada bidang pertanian. Dengan 34 provinsi yang dimilikinya, terdapat banyak sekali keberagaman di dalamnya.  Banyaknya perbedaan budaya, bahasa, suku menunjukan akan beragamnya Bangsa Indonesia  (Rahman et al., 2019).

Di tengah keberagaman Bangsa Indonesia, saat ini masyarakat Indonesia telah mengalami pergeseran kebudayaan akibat dari globalisasi. Moral dan tingkah laku masyarakat modern sudah mulai bergeser dari kebudayaan lokal. Kepedulian dan keprihatinan terhadap kebudayaan lokal yang ada di Indonesia perlu selalu dijaga dan dilestarikan , disamping badai globalisasi yang kuat. Pada faktanya, yang terjadi dalam masyarakat komunitas generasi muda memiliki tingkat kepedulian yang rendah terhadap kebudayaan lokal, hal ini dapat berdampak kepada perilaku dan kebiasaan dalam masyarakat. Oleh karena itu perlu diadakannya pendidikan multikultural dalam membangun kesadaran pengembangan budaya di Indonesia.

Pendidikan multikultural adalah pendidikan yang mengajarkan ilmu kepada peserta didik tanpa membatasi dan memandang jenis kelamin. budaya, ras, kelas sosial, dan agamanya. pendidikan ini mengajarkan kepada peserta didik untuk mengerti dan dapat menerima perbedaan kebudayaan sebagai suatu keniscayaan. Keberagaman budaya tersebut bisa memengaruhi tingkah laku, pola pikir, dan sikap manusia yang berbeda-beda. 

Terjadinya pergesaran moral dan tingkah laku, konflik yang dilatarbelakangi oleh perbedaan agama, budaya, dan aspek kultural lainnya membuktikan bahwa Indonesia belum berhasil menerapkan pendidikan multikultural secara utuh, merata, dan maksimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya adalah kesenjangan akses dan mutu pendidikan di Indonesia itu sendiri. Kurangnya mutu tenaga pendidik juga menjadi salah satu permasalahan utama dalam pengajaran pendidikan multikultural (Nugraha, 2020). 

Pendidikan karakter juga menjadi salah satu urgensi di Indonesia. Masyarakat Indonesia sekarang mengalami krisis moral yang berakibat langsung kepada perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah peran daripada pendidikan karakter, memperbaiki pola kehidupan yang buruk demi menjaga kelangsungan kehidupan bansa menuju arah yang lebih baik. Upaya untuk mewujudkan kehidupan berkarakter tidak cukup dilakukan hanya dengan pembelajaran yang dilakukan dalam instansi pendidikan, melainkan diperlukan tindakan nyata berupa contoh dari guru dan orang tua.

Keteladanan merupakan aspek utama dalam menjalankan pendidikan karakter, mengingat bahwa pendidikan karakter merupakan wujud dari kepribadian yang harus dilakukan diperbuat dalam aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Semua komponen harus saling menyatu dan membantu mewujudkan pola perilaku yang berkarakter sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. 

Terdapat tiga fokus utama urgensi pendidikan karakter, antara lain :

  1. Pendidikan karakter harus berorientasi pada proses pendidikan

  2. Keteladanan dan membiasakan  perilaku dalam kehidupan sehari-hari

  3. Konsistensi dalam melakukan upaya peningkatan moral

Agar dapat mewujudkan ketiga fokus tersebut, diperlukan strategi atau pola yang tepat dalam waktu yang cukup. Pendidikan tidak bisa dilakukan secara instan dan parsial, pendidikan karakter harus dilakukan secara bertahap dan berangsur-angsur dengan mengutamakan perubahan sikap dan perilaku sesuai dengan keadaan lingkungan yang ada. Pemilihan strategi yang digunakan diharapkan dapat berjalan secara tepat dan efektif sejalan dengan prinsip pendidikan karakter sehingga dapat meningkatkan kualitas sdm. Kompetensi afektif dan psikomotorik yang lebih diutamakan kepada siswa, agar lebih memahami dan dapat mengaplikasikan nilai-nilai pendidikan karakter dengan mudah (Santoso et al., 2020).

unnamed-7-621c57e3bb44863c6d0bcd23.jpg
unnamed-7-621c57e3bb44863c6d0bcd23.jpg

   Sumber : jember.jatimnetwork.com

 

Urgensi pendidikan di Indonesia saat ini ada 2, yakni pendidikan budaya atau bisa disebut pendidikan mulitkultural dan pendidikan karakter. Kedua pendidikan ini saling berkaitan dan memengaruhi satu sama lain, sehingga prinsip penyelesaian masalah yang dilakukan kurang lebih akan sama. Moral menjadi faktor yang paling dipengaruhi oleh globalisasi, karena arus globalisasi tidak bisa dihindari dan pasti terdapat efek-efek negatif. Efek negatif tersebut bisa dikurangi bahkan bisa diselesaikan dengan proses dan strategi yang tepat.

Sebagai bangsa yang beragam, Indonesia mengalami banyak masalah salah satunya adalah pendidikan. Pergeseran moral membuat masyarakat sedikit demi sedikit melupakan kebudayaan dan kearifan lokal. Pendidikan multikultura dan pendidikan karakter pun mengalami kemunduran disamping mengikuti arus globalisasi. Dalam mewujudkan pendidikan karakter, tidak dapat dilakukan tanpa penanaman nilai-nilai, karena karakter berasal dari nilai tentang sesuatu. Oleh karena itu, peserta didik sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran penting untuk meningkatkan diri, agar menjadi pribadi yang berkualitas yang memiliki karakter, akhlak, dan berbudi pekerti yang baik yang sesuai dengan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia.

Sudah saatnya untuk berubah, mengambil segala pembelajaran yang positif dan membuang segala hal yang negatif. Keluarga dan guru diharapkan bisa bekerjasama untuk lebih aktif mengawasi dan memotivasi peserta didik supaya bisa terbiasa melakukan perilaku yang berkarakter sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Daftar Pustaka

Izzaty, R. E., Astuti, B., & Cholimah, N. (1967). Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951--952., 5--24.

Nugraha, D. (2020). Urgensi Pendidikan Multikultural Di Ndonesia. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila Dan Kewarganegaraan), 1(2), 140. 

Rahman, M. F., Najah, S., Furtuna, N. D., & Anti. (2019). Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Benteng Terhadap Risiko Keberagaman Bangsa Indonesia. Jurnal Dakwah Dan Sosial Keagamaan, 6(2).

Santoso, Suyahmo, Maman, R., & Utomo, C. B. (2020). Urgensi Pendidikan Karakter Pada Masa Pandemi Covid 19. Seminar Nasional Pascasarjana Universitas Negeri Semarang, 558--563.

Zaman, B. (2019). Urgensi Pendidikan Karakter Yang Sesuai Dengan Falsafah Bangsa Indonesia. Jurnal Kajian Pendidikan Islam Dan Studi Islam, 2(1), 16--31. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun