Oleh : Dr. Ir. Vina Serevina, M.M., Pinkan Amanda Putri, UNJ 2022
Dilihat dari pengertian pendidikan, pendidikan ialah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pelajar secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Puspita, Y., 2018).Â
Sedangkan pendidikan multikultural dapat kita definisikan dalam banyak pandangan dan latar belakang dalam bidang keilmuan seperti antropologi, sosiologi, filsafat dan psikologi. Pendidikan multikultural lahir karena persoalan manusia yang tertindas hanya karena perbedaan.Â
Pendidikan multikultural sangat memuliakan manusia karena memandang semua manusia sama, dapat bekerja sama dan saling menghormati meskipun kita memiliki perbedaan budaya, ras, suku, agama, jenis kelamin, dan pandangan (Agustian, M., 2019).
Pada prinsipnya pendidikan multikultural ialah pendidikan yang menghargai perbedaan. Oleh karena itu, perbedaan tersebut tidak lagi menjadi sumber konflik dan perpecahan. Toleransi bersama ini nantinya akan menciptakan keragaman yang dinamis, kekayaan budaya yang merupakan jati diri bangsa yang harus kita lestarikan. (Kadir, A., 2020)
Tujuan dari ditulisnya artikel ini yaitu untuk memberikan informasi mengenai bagaimana konsep pendidikan multikultural dan apa saja tujuan pendidikan multikultural.Â
Dengan harapan mampu memberikan manfaat dan pengetahuan serta dapat dipahami tentang isi dari artikel ini yaitu bagaimana konsep pendidikan multikultural dan apa saja tujuan pendidikan multikultural.
Lalu, bagaimana konsep dan tujuan pendidikan multikultural?
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara Indonesia yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Hal ini jelas menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya, suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Kelompok budaya seperti Aceh, Batak, Minangkabau, Dayak, Jawa, Bugis, Ambon, Papua dan lain-lain adalah contoh keragaman warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Negara Indonesia disebut sebagai negara multikultural. (Rahman, M. F., dkk, 2020)
Sudah diakui bahwa keragaman ini telah menimbulkan beberapa masalah atau konflik, seperti perkelahian antar etnis, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak orang lain. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan suatu solusi, salah satunya adalah model pendidikan multikultural. Dengan model pendidikan ini, diharapkan pelajar Indonesia mampu menerima, menoleransi, dan menghargai keberagaman yang ada di Indonesia. (Suneki, S., & Haryono, H., 2019).
Â
Konsep pendidikan multikultural ini merupakan respon terhadap semakin berkembangnya keragaman hak bagi setiap kelompok. Dimensi lain, pendidikan multikultural adalah pengembangan kurikulum dan kegiatan pendidikan untuk memasukkan berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian. Padahal secara luas, pendidikan multikultural mencakup semua pelajar tanpa membedakan kelompok seperti jenis kelamin, suku, ras, budaya, strata sosial dan agama. (Supriatin, A., & Nasution, A. R., 2017)
Pendidikan multikultural memiliki 2 tujuan, yaitu tujuan awal dan tujuan akhir. Tujuan awal merupakan tujuan sementara karena tujuan ini hanya berfungsi sebagai perantara agar tujuan akhir tercapai dengan baik. Tujuan awal dari pendidikan multikultural adalah membangun wacana pendidikan, pengambil kebijakan di dunia pendidikan. Harapannya jika mereka memiliki wacana yang baik tentang pendidikan multikultural, maka di masa depan mereka tidak hanya akan mampu menjadi trafo pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di sekolah/perguruan tinggi. (Wahid, A., 2016)
Sedangkan tujuan akhir dari pendidikan multikultural adalah agar pelajar tidak hanya mampu memahami dan menguasai materi pembelajaran yang dipelajarinya, tetapi juga diharapkan pelajar memiliki karakter yang kuat untuk selalu bersikap demokratis, pluralis dan humanis. (Sulaiman, M. (2019)
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita pahami bahwa pendidikan multikultural memiliki tujuan agar pelajar Indonesia mampu menghargai keragaman budaya yang ada dan mendorong mereka untuk mampu mengenali dan menghilangkan kecurigaan dan diskriminasi yang ada.Â
Berdasarkan tujuan pendidikan multikultural, pendidikan multikultural berupaya mengajak warga pendidikan untuk menerima perbedaan yang ada pada sesama manusia sebagai kodrat (sunnatullah). Selain itu, pendidikan multikultural yang menanamkan kesadaran pada pelajar tentang persamaan, keadilan, kemajemukan, kebangsaan, ras, suku, bahasa, tradisi, penghormatan terhadap agama, memerlukan terwujudnya tatanan kehidupan yang seimbang, serasi, fungsional, dan serasi. sistematis dan tidak memerlukan proses diskriminasi, kemanusiaan, dan nilai-nilai demokrasi yang diperlukan dalam berbagai kegiatan sosial. (Masduki, Y., 2020)
Dengan diterapkannya pendidikan multikultural, diharapkan pelajar mampu menerima perbedaan, kritik, serta memiliki rasa empati dan toleransi terhadap orang lain tanpa memandang etnik, ras, agama, dan budaya.Â
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan sebuah konsep, ide atau gagasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan individu kelompok maupun negara. Sedangkan pendidikan multikultural ialah pendidikan yang menanamkan pentingnya menghargai heterogenitas, baik suku, budaya, etnis, dan sebagainya. Konsep pendidikan multikultural mencakup semua pelajar tanpa membedakan kelompok seperti jenis kelamin, suku, ras, budaya, strata sosial dan agama. Dengan diterapkannya pendidikan multikultural pelajar mampu menerima perbedaan, kritik, serta memiliki rasa empati dan toleransi terhadap orang lain tanpa memandang pandangan, jenis kelamin, dan kemampuan akademik yang dimiliki orang lain.
Dari persoalan yang ada, tentunya masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum di input di dalam artikel ini, untuk jawaban-jawaban dari persoalan yang ada. Indonesia memiliki keragaman yakni keberagaman antar budaya, suku, agama, bahasa, dan sebagainya telah menimbulkan beberapa masalah, seperti perkelahian antar etnis, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak orang lain. Oleh sebab itu perlu diterapkannya pendidikan multikultural demi menanamkan sikap simpatik, respek, apresiasi, dan empati terhadap agama dan budaya yang berbeda serta mewujudkan sebuah bangsa yang kuat, maju, adil, makmur, dan sejahtera tanpa memandang perbedaan etnik, ras, agama, dan budaya.Â
Referensi
Agustian, M. (2019). Pendidikan Multikultural. Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta.
Kadir, A. (2020). Nilai-Nilai Pendidikan Multikultural dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 18 Medan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Masduki, Y. (2020). Tantangan Pendidikan Keluarga di Tengah Komunitas Non Muslim di Yogyakarta. Tunas Gemilang Press.
Puspita, Y. (2018). Pentingnya Pendidikan Multikultural. In Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas Pgri Palembang (Vol. 5, No. 05).
Rahman, M. F., Najah, S., Furtuna, N. D., & Anti, A. (2020). Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Benteng Terhadap Risiko Keberagaman Bangsa Indonesia. Al-Din: Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan, 6(2).
Sulaiman, M. (2019). Pendidikan Multikultural. Jurnal Studi Islam: Pancawahana, 14(1), 57-67.
Suneki, S., & Haryono, H. (2019). Revitalisasi Pendidikan Multikultural dalam Mengantisipasi Konflik Sosial. Dalam Seminar Nasional Indonesia (FPIPSKR) (hlm. 458-464).
Supriatin, A., & Nasution, A. R. (2017). Implementasi pendidikan multikultural dalam praktik pendidikan di Indonesia. Elementary, 3(1), 1-13.
Wahid, A. (2016). Konsep Pendidikan Multikultural Dan Aplikasinya. Istiqra: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 3(2).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H