Mohon tunggu...
Villa Rama
Villa Rama Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Penting BPDP-KS dalam Mencapai Target NET ZERO EMISSION dan Kontribusinya pada Penerimaan Negara

23 Oktober 2024   22:14 Diperbarui: 23 Oktober 2024   22:47 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

PERAN PENTING BPDP-KS DALAM MENCAPAI TARGET NET ZERO EMISSION DAN KONTRIBUSINYA PADA PENERIMAAN NEGARA

 

Oleh :

Villa Rahmadana

Mahasiswa Institut Teknologi Sains Bandung

BPDP-KS merupakan sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang kelapa sawit yang berdiri pada tahun 2015, berdasarkan peraturan presiden No 61 tahun 2015 yang telah resmi disahkan. Lembaga ini memfokuskan pada keberlanjutan perekonomian didalam bidang pertanian sawit dan memiliki 3 pilar utama, seperti meningkatkan produktivitas, pengembangan energi terbarukan dan penguatan kesejahteraan para petani.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi berbagai negara termasuk Indonesia adalah net zero emission. Gejala ini disebabkan oleh perkembangan industrial diseluruh dunia yang menyebabkan naiknya GRK (Gas Rumah Kaca) yang dilepaskan ke dalam atmosfer menyebabkan menipisnya lapisan ozon. Peningkatan iklim berupa memanasnya permukaan bumi ini juga menjadi salah satu faktor akan sadarnya mencapai net zero emission yang menjadi target di tahun 2060 untuk mengurangi GRK.

BPDP-KS menjadi lembaga pertanian yang mampu mewujudkan hal ini dengan melakukan gerakan seperti ;

Meningkatkan kualitas udara dan kesehatan manusia

Meminimalisirkan dampak perubahan iklim

Mendorong inovasi dan teknologi dalam bidang pertanian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun