Mohon tunggu...
Vlar Lantang
Vlar Lantang Mohon Tunggu... wiraswasta -

Laki laki anak nagari ,di Ujung Barat Sumatera Barat (Padang ) Aia Bangih Nama Nagari nya..

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kakek 82 Tahun, Menang di PN Jaksel, Setelah Gugat Pemerintah 1 Milyar

22 Januari 2016   15:06 Diperbarui: 22 Januari 2016   15:14 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rupanya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima alasan dan sangkahan dari Kejaksaan Agung,prihal Pemerintah sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan Hakim tetap dalam keyakinan bahwa,Pemerintah sudah melakukan perbuatan yang  merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum.

“Situasi tersebut merupakan abuse of power yang dilakukan oleh pemerintah atau adanya penyalahgunaan kewenangan penguasa,” ujar majelis dengan suara bulat “Mengingat situasi dan kondisi saat ini maka majelis berpendapat adalah adil jika Tergugat (Pemerintah cs Kejaksaan Agung) membayar ganti rugi atas apa yang dilakukan pemerintah terhadap penggugat sebesar Rp 1 miliar,” ucap majelis yang terdiri dari Ahmad Yunus, Yuningtyas Upiek Kartikawati dan Nelson Sianturi..Disni

Keputusan ini belum final atau punya kepastian Hukum Tetap,karena para Jaksa melakukan banding,paling tidak keputusan ini,bisa membuat seorang Kakek renta yang kini berusia 82 tahun bisa tersenyum dan merasa senang,kini Wimanjaya,hidup sederhana di sebuah rumah kecil di sebuah gang di Jakarta Selatan.

Kisah ini memberi inspirasi bagi setiap orang untuk tetap berusaha memperjuankan hak hak azazi dan tidak putus asa,semua bisa saja jadi mungkin terjadi ,walau banyak orang mengatakan tidak mungkin.

Salam

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun