Mohon tunggu...
Vlar Lantang
Vlar Lantang Mohon Tunggu... wiraswasta -

Laki laki anak nagari ,di Ujung Barat Sumatera Barat (Padang ) Aia Bangih Nama Nagari nya..

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Data C1 Bermasalah, Antara KPU, Burhanuddin Muhtadi dan Hukum

13 Juli 2014   22:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:26 3469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

5. formulir C1, TPS 10, Desa Pacekalan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah,jumlah suara untuk pasangan Prabowo-Hatta adalah 605 suara. Sedangkan untuk Jokowi-JK berjumlah 160. Nah, tetapi pemilih di TPS itu hanya 225. Tentunya jumlah pemilih dengan jumlah suara yang masuk sangatlah tidak sinkron. Sumber di sini

Untuk diketahui yang lebih tidak menarik sekali adalah jawaban dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ramelan mengatakan dengan tenang dan meyakinkan bahwa yang ditulis sebanyak 814 pada formulir C1, merupakan kesalahan teknis. Yang beginilah yang bisa dihidangkan dan diberikan pada Masyarakat,hanya cukup berkata "kesalahan Teknis". Memang cuma ada banyak kesalahan yang bisa di jadikan alasan, dan itulah yang di ke depankan oleh Anggota KPU Kab.Tangerang ini. Sumber di sini

Jadi nanti kalau ada temua kesalahan lagi di web KPU, maka harap dimaklumi itu adalah kesalahan teknis dan bukan kesalahan Manusia.

Apa yang sudah didapat dan terjadi di KPU selama ini, seakan akan pernyataan yang keluar dari Burhanuddin Muhtadi bisa di katakan "layak, normal" kalau seandainya tidak ada masyarakat atau relawan yang ikut aktif mengawasi dan mengawal data data C1 yang masuk dan di masukan ke KPU.

Ini bisa saja terjadi pada hasil hitungan cepat atau quick count yang di perdebatkan, nantinya setelah KPU mengumumkan hasil resmi versi KPU,maka akan memberikan bukti nyata, bahwa hasilnya normal dan benar seperti itu, ya sesuai dengan hasil quick count.

Tentulah tidak bisa dikatakan cuma "kesalahan teknik" adalah jawaban yang bisa menyelesiakan masalah, dimungkinkan juga untuk menjadikan semua ini ke ruang hukum.Di sinilah Bawaslu dan kepolisian yang berperan aktif untuk menjaga kepercayaan pada KPU bisa di jaga.

Asumsi yang dipake adalah bila kinerja KPU berjalan jujur dan bersih, maka sesuai pengalaman selama ini di Indonesia, hasil perhitungan cepat, bisa di percaya dan hasil KPU akan sama dengan quick count. Namun, bila asumsi itu tidak sesuai maka, hasil perhitungan cepat tidak sama hasil nya dengan hasil KPU.

Salam

Trending Articles tanggal 13 Juli 2014....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun