Mohon tunggu...
Vila Jannati
Vila Jannati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Perempuan dalam Politik Kontemporer di Indonesia

23 November 2024   13:30 Diperbarui: 23 November 2024   13:36 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERAN PEREMPUAN DALAM POLITIK KONTEMPORER DI INDOESIA


Kedudukan Perempuan dalam ranah politik merupakan isu yang kompleks dan terus berkembang. Meskipun telah terjadi kemajuan dalam beberapa aspek, tetapi banyak nya tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai kesetaraan gender yang sejati. Dalam dekade  yang sedang ramai di tahun 2024 ini peran perempuan ini sangat dibutuhkan. Perempuan telah berhasil memasuki arena politik di berbagai negara, meskipun proposi perempuan sering kali jauh dari proposi laki-laki.  

Ada apa dengan Perempuan dan politik di Indonesia ?

Partispiasi Perempuan dalam politik telah banyak mengalami perkembagan positif dalam beberapa dekade terakhir namun terwakilan yang setara hingga mendobrak hambatan dan strereotip. Perempuan di seluruh dunia  bekerja tanpa Lelah untuk membuat suara mereka didengar di area politik.
Jumlah Perempuan di Indonesia adalah setengah dari seluruh penduduk di Indonesia, peran Perempuan menjadi sangat penting untuk bisa memberikan kebijakan yang berpihak kepada Perempuan. Apalagi di tahun 2024 menjadi agenda pemilu di Indonesia yang sedang ramai di perbicarakan.

Pentingnya peran perempuan dalam poitik

Peran perempuan dalam politik sangat penting, terutama dari segi populasi karna setengah dari populasi di indoesia adalah perempuan. Partisipasi perempuan dalam politik memberikan mereka hak yang sama untuk ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan  teruatama isu -isu  seperti pendidikan, KDRT, pelecehan seksual, kesetaraan gender dan kestaraan upah. Peran perempuan sangat diperlukan dalam beberapa kasus terutama dalam Pendidikan, banyak pandangan bahwa Perempuan tidak perlu menempuh pendidikan dan karir yang tinggi, tetapi dengan ada nya keterlibatan perempuan dalam politik diharapakan dapat memberikan kontribusi pada kebijakan perempuan.

Mengapa partisipasi perempuan dalam politik penting ?

 Karena perempuan adalah setengah populasi dari Indonesia, menurut BPS di tahun 2022 itu sekitar 49,5 dengan angka populaasi yang besar ini reprentasi perempuan itu penting dan itu bagian dari demokrasi. reprentasi yang adil adalah bagian  penting dari demokrasi dan juga bagian dari hak asasi manusia yang sangat komersial.

Dan partisipasi perempuan dalam politik itu adalah elemen utama dalam demokrasi, perempuan juga mempunyai pandangan perspektif yang sangat spesifik  sesuai dengan pengalaman hidup perempuan tersebut. Bayangkan ketika mengambil keputusan keputusan dalam politik dan menyangkut tentang Perempuan tetapi tidak hadir Perempuan dalam situasi tersebut maka peran perempuan dalam politik kontemporer sangatlah penting.

Beberapa perempuan yang telah berhasil dan berpratisipasi dalam politik seperti :
Sri Mulyani Indrawati
Posisi : Menteri keuangan Republik Indonesia
Beliau telah menerima berbagai penghargaan internasional, termasuk dari majalah forbes yang menempatkanya sebagai salah satu Perempuan yang paling pengaruh di dunia.
Khofifah Indar Parawansa
Posisi : Gubernur Jawa Timur

Pemerdayaan Perempuan : beliau dikenal sebagai advokat kuat untuk pemerdayaan Perempuan dan anak. Ia telah memimpi berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Perempuan di jawa timur.

Menteri pemerdayaan Perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Arifah Choiru Fauzi menegaskan penting nya peran Perempuan dalam Pembangunan perdamaian dan resolusi konflik.

" melibatkan Perempuan di Lembaga keamanan dan dalam pelayanan publik yang terkait keamanan adalah Langkah strategis, yang tidak hanya memperdayakan Perempuan, tetapi juga memperkuat stabilitasi regional, Pertumbuhan ekonomi, dan senergi sosial di sekitar kita " ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan, di Jakarta, Kamis

Hal itu dikatakannya dalam seminar Perempuan perdamaian,  dan keamanan bertema " karir saya perjalanan saya : memperdayakan Perempuan dalam perdamaian dan keamanan".

Menurutnya, keterlibatan Perempuan tidak hanya memperkaya prespektif, teteapi juga mengahsilkan solusi yang lebih berkelanjutaan.  
Pandangan ulama kontemporer terhadap partisipasi wanita dalam politik
Ulama kontemporer ternama yakni Yusuf Al- Qordawi mempunyai pandangan dan pendapat berbeda tentang peran wanita dalam politik, beliau menjelaskan penafsiran dari surah an nisa ayat 34 bahwanya laki-laki adalah pemimpin wanita, dan berhak membimbing wanita, bertindak dewasa terhadapnya.

Maksud dari surah an nisa ayat 34 ini tentang  laki-laki adalah pemimpin wanita itu bahwasnya mempimpin dalam rumah tangganya, karna laki-laki telah menginfakan hart anya berupa mahar, belanja dan tugas yang di bebankan Allah untuk mengurus mereka. Dari tafsir ibnu katsir menjelaskan wanita tidak dilarang dalam kepemipinan politik teteapi yang tidak diperbolehkan puncak tertinggi atau top leader tanpa bermusyawarah dan wanita dilarang menjadi hakim, Hal inilah yang mendasarkan qordhawi memperbolehkan perempuan berpolitik.

Quraisy shihab menambahkan bahwa dalam Al-quran banyak persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan, yang membedakan hanyalah ketakwaan terhadap Allah, tidak ada yang membedakan terhadap jenis kelamin, ras, warna kulit dan suku.

 Faktor penghambat Perempuan dalam politik kontemporer
Budaya Patrick : budaya ini masih kuat di mayarakat Indonesia dan salah satu faktor menghambatnya partispiasi Perempuan dalam politik, norma norma sosial yang menempatkan Perempuan sebagai pengurus rumah dan enggan untuk berpartisipasi dalam politik. Budaya ini merujuk kepada sistem sosial dan memberikan dominasi dan keunggulan kepda laki-laki dan mengekang peran dan kekeuasaan Perempuan.

Kurangnya Pendidikan politik : kurangnya akses terhadap pendidikan politik yang berkualitas juga menjadi penghambat partisipasi dalam politik, karna banyak Perempuan yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang proses politik.

Hambatan struktrual : sistem yang didominasi oleh laki-laki dan kurangnya dukungan dari partai lain menjadi hambatan lainya, kouta gender dalam partai politik sering sekali tidak efektif dan mekanisme pemilihan internal partai cenderung tidak mendukung calon Perempuan.
Beban ganda : beban ganda yang dialami Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pekerjaan sering sekali membuat mereka sulit dalam meluangkan waktu tersebut, tanggung jawab yang besar melibatkan keterbatasan politik yang intensif.

Kekerasan dan intimidasi : kekerasaan dan intimidasi, baik secara fisik maupun verbal juga menjadi hambatan yang serius bagi Perempuan, Ancaman dan tantangan kekerasan terhadap Perempuan itu dapat menghambat peran aktif Perempuan dalam politik.  


https://m.antaranews.com/berita/4483933/menteri-arifah-tekankan-peran-perempuan-dalam-perdamaian-dan-keamanan
https://kpi.iainpare.ac.id/2023/12/opini-kedudukan-perempuan-dalam-ranah.html?m=1
https://youtu.be/lZZqmb75N4I?si=xr-OLSIQU17_GmH8
https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/JurnalGender/article/download/11067/pdf
https://www.ranahriau.com/berita-2705-politik-dan-peranan-wanita-dalam-islam.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun