Namun, pemerintah juga harus berhati-hati dalam menjaga harga barang di pasaran khususnya barang-barang yang termasuk Objek PPN agar tidak terjadi inflasi di Indonesia, apalagi di masa pasca pandemi yang dari awal sudah menimbulkan penurunan daya beli masyarakat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!