Namun, pemerintah juga harus berhati-hati dalam menjaga harga barang di pasaran khususnya barang-barang yang termasuk Objek PPN agar tidak terjadi inflasi di Indonesia, apalagi di masa pasca pandemi yang dari awal sudah menimbulkan penurunan daya beli masyarakat.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!