Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Nama saya Vittor simanjuntak kelas 04sakp012 semester 4 disi
Perdagangan Internasional Dalam Perspektif Islam
Perdagangan internasional dalam islam merupakan masalah muamalah dan masqasid untuk kemashalatan manusia. Dengan demikian, perdagangan internasional ditentukan karena tidak mungkin satu negara dapat memenuhi kebutuhannya secara langsung tanpa membutuhkan negara lain. Meskipun dengan demikian sektor ini mendapat perhatian dan penekanan khusus dalam ekonomi islam, karena keterkaitannya dengan sektor rill. Aktivitas perdagangan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan oleh agama yang nantinya bernilai ibadah, artinya dalam perdagangan selain mendapat keuntungan materil sekaligus bias mendekatkan diri kepada Allah.Â
Perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah  suatu kegiatan pertukaran barang, jasa atau faktor produksi lainnya yang melintasi batas negara. Adanya hubungan perdagangan internasional antara negara ini mampu mempengaruhi bagaimana kinerja kerja jangka panjang suatu negara, mengapa demikian,karena pertama, perdagangan internasional menjadi salah satu saluran komunikasi yang mampu membuka informasi-informasi teknis. Kedua dalam perdagangan internasional tercipta sebuah persaigan sempurna yang mampu meningkatkan ide, dan inovasi.  Serta ketiga terciptanya integrasi perluasan tempat perusahaan dan negara mampu menspesialisasi produk yang menjadi unggulannya.Â
Keuntungan perdagangan dalam islam berkaitan dengan palaku dagang, bukan dengan uang yang dimiliki. Didalam islam ada beberapa hukum yang berkaitan dengan individu, hak-hak setiap individu, dan harta yang dimiliki. Hukum harta dalam islam tergantung pada pemilik harta tersebut. Apapun keputusan dari putusan tentang pemilik berlaku juga untuk harta yang dimiliki olehnya. Ada tiga kemungkinan bagi seorang pemilik harta untuk menggunakan hartanya, pertama, dibelanjakan, kedua,diinvestasikan, dan ketiga ditumpuk jika ketiga hal ini dapat menimbulkan kerusakan akhlak, maka dilarang keras oleh al-Quran. Seseorang bisa membelanjakanhartanya asal tidak boros, seseorang dilarang menggunakan hartanya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi sejak awal sudah diharamkan, bahkan seorang yang terbiasa memberikan bantuan bukan pada empannya dapat dikenakan pembatasan kewenangan menggunakan hartanya.Â
Usaha perdagangan yang islami pasti berbeda dengan praktek-praktek perdangangan yang tidak islami karena dia mempunyai tujuan falah ( keuntungan dunia akhirat), maka wataknya harus bersumber dari nilai samawi. Karakternya harus sesuai dengan islam yang mengutamakan kejujuran. Maka didalamnya tidak mengenal istilah zero zum game dalam pengertian keuntungan diperoleh atas kerugian orang lain.Â
Berikut ini ada beberapa peraturan dalam islam yang penting yang berkaitan dengan perdagangan internasional baik dalam hal ekspor, impor barang dan jasaÂ
1. Dalam Hal Ekspor
Telah ditetapkan dan diatur dalam islam peraturan-peraturan secara umum dalam hal ekspor barang dan jasa guna menghindari berbagai macam bentuk bahaya yang dapat membahayakan masyarakat khususnya masyarakat muslim diantaranya sebagai berikut