Mohon tunggu...
Matheos Viktor Messakh
Matheos Viktor Messakh Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Wartawan dan penulis, tinggal di Leiden (http://matheosmessakh.blogspot.nl/)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kematian TKW Asal NTT, Seorang Korban Sudah Melapor Setahun Sebelumnya

3 Maret 2014   23:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:16 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_325731" align="aligncenter" width="960" caption="Salah satu korban Eri Ndun yang meloloskan diri dan melapor ke Polda NTT di Kupang pada 5 Februari 2013. Setahun setelah laporan ini dibuat oleh Eri dengan bantuan LSM PIAR NTT dan Rumah Perempuan dan setelah ada dua korban jiwa belum juga ada tindakan terhadap pelaku yang diduga menyekap para tenaga kerja dari NTT di Medan. [Courtesy PIAR NTT dan Rumah Perempuan"]."][/caption]NTT dikejutkan dengan kematian dua orang tenaga kerja asal NTT Marni Baun dan Rista Bota di Medan, Sumatra Utara minggu lalu. Jika pihak keluarga tidak merasa curiga dengan kejanggalan pada jenazah Marni yang dikirimkan ke Kupang pada Sabtu 22 Februari 2014 maka peristiwa ini mungkin akan terkubur bersama jenazah Marni Baun. Marni dan Rista adalah dua dari 18 korban yang disekap, dipaksa bekerja keras dan disiksa  oleh majikan mereka Mohar (45) di sebuah  peternakan burung walet milik Mohar di jalan Brigjen Katamso, Gang Family No. 77 dan 79, Lingkungan I, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Rista Bota (22) dan Marni baun meninggal di RS. Methodis Jln. Thamrin Medan dalam waktu yang berbeda. Kedua dikabarkan sakit dan tidak tertolong saat dibawah ke rumah sakit. Namun berdasarkan terungkapnya kejadian, diduga keduanya meninggal akibat perlakuan majikannya dan dikirim pulang ke kampung halaman mereka setelah menjadi jenazah. Atas laporan keluarga Marni, pihak Kepolisian Daerah NTT kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kota Medan dan akhirnya diketahui bahwa ada 12 perempuan lagi yang bekerja di tempat Mohar. Namun apa yang diungkapkan polisi ini sebenarnya sudah sangat terlambat. Salah seorang korban yang berhasil melarikan diri ke Kupang jauh sebelumnya, sebenarnya sudah melaporkan ke pihak kepolisian setahun sebelumnya namun tidak ada tanggapan. Waktu setahun, laporan-laporan dan bukti-bukti seakan tak cukup bagi polisi untuk mengungkap kasus ini.

Eri Ndun yang meloloskan diri dari rumah Mohar setelah mencoba meloncat dari lantai empat rumah pengusaha burung walet tersebut. Eri kemudian pulang ke Kupang dan melapor ke Polda NTT namun sampai timbulnya dua korban jiwa, pihak kepolisian tidak melepaskan dua puluhan temannya yang menurutnya disekap di rumah Mohar. Kedua foto ini adalah perbandingan Eri sebelum dan sesudah disekap. [Courtesy Eri Ndun dan PIAR]

Eri Ndun sebelum berangkat ke Medan. [Courtesy Eri Ndun]

Salah seorang dari para perempuan yang di sekap, Eri Ndun, berhasil meloloskan diri dan pulang ke Kupang pada 18 Januari 2013. Eri yang ikut dalam satu rombongan ke Medan di tahun 2012, bersama LSM PIAR dan Rumah Perempuan kemudian melapor ke Polda NTT dalam dalam laporan polisi Nomor: LP/32/II/2013/SPKT tertanggal 5 Februari 2013. “Sayangnya upaya untuk membuka jaringan perdagangan manusia ini tidak dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Paul Sinlaeloe dari PIAR NTT. “Padahal laporan Eri Ndun cukup jelas bahwa ia bukan korban tunggal, bahwa ia disekap bersama 25 temannya. Mereka semuanya perempuan dan berasal dari kampung-kampung di pedalaman NTT.” Eri sendiri meloloskan diri setelah mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai empat pada malam pergantian tahun 2012-2013 karena tidak tahan disiksa. [baca: Bagaimana Eri Ndun Melolosan diri dari Sekapan] Polisi sempat datang namun tidak ada tindak lanjut dari pengakuan Eri. Selain memberi laporan tertulis, Eri Ndun juga di fasilitasioleh PIAR NTT dan Rumah perempuan utuk bertemu langsung dengan Kapolda NTT saat itu Brigjen. Ricky Sitohang. “Dalam pertemuan Eri meminta tiga hal: pertama, memperjuangkan gajinya yang belum pernah diperolehnya selama bekerja, kedua, kepastian hukum atas kasus kekerasan yang menimpa dirinya, dan ketiga,  meminta pihak kepolisian memulangkan kawan-kawannya saat itu,” kata Paul. “Pesan ketiga merupakan pesan kawan-kawannya yang disekap dan dipekerjakan di rumah sarang burung walet di jalan Brigjend Katamso, namun laporan ini hanya tinggal laporan hingga terkuaknya penyekapan itu setelah ada dua korban jiwa,” kata Paul. Selain survivor Eri Ndun yang melapor ke Polda NTT, sebenarnya masyarakat setempat  juga sudah melapor ke Polresta Medan, namun hasil yang sama diterima.  Wartawan koran lokal Demon (Detektif Monitoring] bahkan sempat mengeluarkan seorang korban lain Ida Sonbaee dari rumah Mohar pada tanggal 5 Juli 2013. Wartawan ini bahkan dibantu oleh pihak Polsek Deli Tua, Medan. Sayangnya pihak Polsek Deli Tua menolak mengeluarkan teman-teman Ida yang lain. Alasannya, sang wartawan dan teman-teman hanya beropini untuk mengeluarkan teman-teman Ida yang berjumlah 25 orang itu. “Kalau saudara-saudara datang kemari jangan buat Opini, saya S2 bang jadi jangan hanya katanya-katanya. Bawa orang tuanya kalau memang ada anaknya ditempat Mohar”, ujar Kanit Reskrim Polsek Deli Tua saat itu seperti yang dikutip koran Demon. Koran Demon telah memberitakan kasus ini di bulan Januari 2014 Edisi 89 dengan judul ‘Penyekapan 25 orang yang dilakukan Mohar’. Menurut pihak media ini, berita ini telah diberikan kepada Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Medan namun tidak juga ditanggapi. Demon juga telah menghubungi Panit PPA Polresta Medan via selular untuk menangkap Mohar, namun jawaban Panit PPA adalah “ bawa keluarganya buat laporan dulu.” Semua usaha untuk meyakinkan polisi ini gagal, hingga muncullah kedua korban jiwa di atas. Menurut Paul, kini di Medan masih ada 18 orang pekerja perempuan yang diantaranya ada yang sementara dirawat di rumah sakit. “Ada yang sakitnya cukup parah dan kondisi kritis,” kata Paul. [S]

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun