PENDAHULUAN
      Bullying merupakan kejadian yang biasa dialami oleh anak remaja sekolah. Bullying dalam bahasa Indonesia dikenal dengan penindasan. Yang mana sebuah penindasan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang dianggap lebih kuat dari orang lain. Komisi nasional perlindungan anak menyatakan bahwa bullying adalah bentuk dari kekerasan yang bisa berdampak pada kondisi psikologis seseorang yang berjangka panjang. Bullying disebut juga dengan perundungan dapat berdampak baik pada pelaku maupun korban, namun lebih banyak dialami oleh korban.
      Tingkat bullying pada anak usia sekolah mayoritas berada dalam kategori sedang. Perilaku bullying terbagi menjadi empat bagian. Pertama, bullying fisik yang ditandai dengan perilaku memukul, menampar, dan memalak. Kedua, bullying verbal yaitu memaki, mengejek, menggosip. Ketiga, bullying psikologis seperti mengintimidasi, mengabaikan, dan mendiskriminasi. Keempat, cyberbullying seperti mempermalukan orang dengan menyebar gosip di media sosial seperti whatsapp, facebook, instagram dan lainnya. Selain itu menyebar foto pribadi atau membongkar rahasia orang lewat internet.
      Seiring dengan berkembangnya teknologi, membuat kita lebih mudah dalam mengakses berbagai fitur untuk memudahkan proses komunikasi. Media sosial memberikan kesenangan tersendiri bagi orang yang aktif di dalamnya. Hampir semua pengguna jejaring media sosial adalah siswa-siswi. Cyberbullying merupakan bentuk kekerasan yang bisa mengakibatkan hilangnya rasa percaya diri, menjauh dari lingkungan pertemanan bahkan sampai ada yang mengkahiri hidupnya. Cyberbullying memberikan dampak yang signifikan terhadap keadaan emosi dan psikologis remaja.
ISI
      Perilaku cyberbullying merupakan tingkah laku intimidasi yang dilakukan oleh seseorang ke orang lain mellaui sebuah situs online. Bentuk kekerasan ini bisa mengakibatkan hilangnya rasa percaya diri, menajauhkan diri dari lingkungan, dan ada yang sampai engakhiri hidupnya. Menurut penelitian Mawardah dan Adiyanti yaitu cyberbullying berasal dari tindakan bullying yang berkelanjutan, dan lingkungan sekolah adalah tempat berkembangnya tindakan bullying. Hasil dari penelitian ini menunjukkan mayoritas perilaku menunjukkan mayoritas perilaku cyberbullying yang dilakukan siswa di salah satu sekolah di Jawa berada dalam kategori cyberbullying tingkat rendah. Usia siswa yang melakukan cyberbullying dalam penelitian ini berada pada usia remaja yang berkisar antara 12-14 tahun. Hal ini dapat dikaitkan dengan faktor kematangan emosi remaja.
      Mayoritas remaja yang melakukan cyberbullying berjenis kelamin laki-laki dimana hasil penelitian jenis kelamin laki-laki menunjukkan hasil 63,2%, sedangkan perempuan 36,8%. Perkembangan emosi laki-laki dan perempuan berbeda, yang mana perkembangan emosi perempuan lebih cepat daibandingkan dengan laki-laki. Perilaku cyberbullying biasanya terjadi karena adanya sebuah permasalahan khusus antara pelaku dan korban yang akhirnya mereka sampai ke kasus cyberbullying. Tindakan ini sangat merugikan keduanya dan orang yang menjadi saksi dimana melihat kejadian vyberbullying tersebut terjadi.
      Bentuk aktifitas cyberbullying, yaitu :
- Exclusion yang merupakan suatu bentuk pengucilan yang dilakukan pada aktifitas komunitas online.
- Flamming yang merupakan kata-kata penuh amarah dan hujatan yang disampaikan secara umum.
- Harrasment yang merupakan kata-kata yang dikirmkan secara pribadi berupa cacian dan makian yang dilakukan secara terus-menerus.
- Cyberstalking yang merupakan informasi pribadi yang sering diunggah korban melalui media sosial rentan untuk dinuntuti.
- Denigration yang merupakan pengunggahan rumor seseorang dan kebohongan yang kejam untuk merusak reputasi dan nama baik orang tersebut.
- Inpersonation yang merupakan penyamaran menjadi orang lain untuk melakukan perundungan.
- Outing yang merupakan penyebaran rahasia pribadi seseorang untuk merusak reputasinya.
- Trickery yang merupakan suatu tipu daya yang dilakukan agar mendapatkan rahasia pribadi seseorang.
Dampak negatif dari cyberbullying ini antara lain, korban mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, takut untuk bergaul, dan lain sebagainya. cyberbullying juga dapat membuat mereka menjadi pemurung, dilanda rasa khawatir, dan selalu merasa bersalah atau gagal. Bahkan ada korban yang sampai mengakhiri nyawanya.
KESIMPULAN
Tindakan cyberbullying dilakukan oleh remaja di media sosial sudah semakin menghawatirkan. Cyberbullying tidak hanya memberikan dampak negatif pada korban namun jua pelaku. Dampaknya pada korban antara lain mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi disekolah jadi menurun, susah bergaul, dan masih banyak lagi. Untuk menanggulangi cyberbullying di sosial media perlu dilakukan tindakan prevemtif melalui pendidikan etika.
REFERENSI
Machsun Rifauddin. Fenomena Cyberbullying pada Remaja. Jurnal Khizanah Al-
Hikmah. Vol. 4 No. 1 (2016) : 35-44.
Nurlaila Sari Rumra, Bety Agustina Rahayu. Perilaku Cyberbullying Remaja.
Jurnal Ilmiah Kesehatan Jiwa. Vol. 3 No. 1 (2021) : 41-52.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H