Mohon tunggu...
Vika Nurfitria
Vika Nurfitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Surakarta

Mahasiswa Ilmu Qur'an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Diam! Lawan Kekerasan Seksual, Pelaku Pantas Dihukum!

22 Juni 2024   12:59 Diperbarui: 22 Juni 2024   14:37 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/4wyBEK790

Saat kamu berani melapor, kamu akan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti:

* Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): Memberikan perlindungan fisik dan psikis bagi korban, serta membantu dalam proses hukum.

* Komnas Perempuan: Memberikan pendampingan dan advokasi bagi korban kekerasan seksual.

* Organisasi Masyarakat Sipil (OMS): Memberikan layanan konseling, rehabilitasi, dan edukasi tentang kekerasan seksual.

Hukum Tegas untuk Pelaku

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual sangatlah penting. Pelaku harus dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, seperti hukuman penjara, denda, atau rehabilitasi. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah mereka mengulangi perbuatannya.

Mari Bersama Lawan Kekerasan Seksual!

Kekerasan seksual adalah masalah serius yang harus dihadapi bersama. Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Ingatlah:

* Kamu tidak sendirian.

* Berani berbicara dan laporkan.

* Ada banyak pihak yang bisa membantu.

* Pelaku pantas dihukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun