Mohon tunggu...
Vika Fadillah
Vika Fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif

Nama saya Vika fadillah, saya mahasiswa aktif di Universitas Pamulang, Sastra Indonesia. Menjalani kuliah S1 sambil berkerja sebagai barista. Hobi saya menggambar dan healing.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Representasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

16 Desember 2022   20:56 Diperbarui: 16 Desember 2022   22:02 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nilai dari sila kedua menekankan bahwa bangsa Indonesia haruslah menjunjung tinggi kemanusiaan yang setara. Dengan kemanusiaan yang setara, maka suatu bangsa akan memiliki adab. Dengan itu pemahaman dari nilai yang terdapat dalam sila kedua seperti memahami hak asasi manusia dengan membantu masyarakat lain yang sedang mengalami kesulitan atau musibah.

Dalam hal ini, adab merupakan sebuah capaian dari nilai Pancasila dalam sila kedua. Capaian adab tersebut berlandaskan Indonesia yang adil. Keadilan di sini dapat dikategorikan seperti membantu masyarakat yang terkena musibah. Karena bagaimana pun masyarakat tersebut memiliki hak masing-masing dalam suatu kehidupan. Kita sebagai manusia harus mewujudkan hak asasi manusia tersebut berdasarkan pada nilai sila kedua.

3. Persatuan Indonesia

Dalam pemahaman dari nilai sila ketiga ini kita haruslah bersatu sesuai dengan pedoman persatuan Pancasila. Jelas bahwa persatuan masyarakat Indonesia tersebut terdiri dari persatuan bahasa, budaya, ras, serta agama. Maka dari itu sikap yang harus ditumbuhkan adalah sikap saling menghargai, membantu, menghormati, dan toleransi, dengan salah satu tujuan mencapai masyarakat yang damai sejahtera.

Suatu tindakan persatuan tidak akan tercapai jika tidak dilakukan. Mengingat Indonesia adalah negara yang beragam, maka nilai persatuan tersebut dapat diterapkan dari cara kita menjalani kehidupan sehari-hari seperti misal, orang yang berasal dari suku Jawa atau Sunda harus menghargai orang yang berasal dari suku Bugis atau Betawi. Begitu pun hal tersebut berlaku untuk mempersatukan agama yang beragam.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Nilai yang terkandung dalam sila keempat ini tentu juga penting. Mengingat bahwa saat ini ruang media sosial sering memicu suatu perdebatan, maka untuk meluruskan semua itu dapat menumbuhkan pemahaman nilai dari sila keempat ini seperti membuka ruang-ruang diskusi agar tidak timbul perdebatan, menghargai pendapat orang lain dengan menerima keputusan dan hasil diskusi atau musyawarah.

Forum diskusi atau musyawarah memang tercipta untuk mencari sebuah solusi, bukan suatu perdebatan. Melihat hal tersebut, nilai sila keempat ini adalah untuk mewujudkan serta mengambil jalan keluar hingga mencapai suatu kesepakatan bersama. Namun, berdasarkan sila keempat ini, suatu permusyawaratan haruslah ada yang memimpin agar bermulai dan berakhir dengan hidmat.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima merupakan sila terakhir Pancasila. Sebagai sila terakhir, tentu sila kelima ini memiliki nilai yang sangat penting. Dengan adanya pemahaman keadilan secara sosial, maka masyarakat harus memahami bahwa sila kelima adalah suatu capaian dari nilai-nilai Pancasila yang lain. Adil berarti berpegang pada kebenaran yang merangkum seluruh pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemaknaan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki konotasi bahwa masyarakat Indonesia akan mendapatkan suatu kebahagiaan jika semua masyarakatnya berlaku dalam hal apapun. Keadilan di sini mewakili pandangan demokrasi, bahwa demokrasi adalah mewakili hak suara seluruh masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun