Mohon tunggu...
Vika Kurniawati
Vika Kurniawati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

| Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hoaks dan Perundungan di Media Sosial Mengikis Ketahanan Keluarga?

2 Agustus 2017   09:51 Diperbarui: 19 September 2017   12:52 1980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bentuk Hoax. Doc:Survei MASTEL 2017

"SNSD akan diundang ke HUT Kemerdekaan ke 72", dan saya menelan ludah saat membaca kalimat tersebut di linimasa salah satu sosial media. Sebagai salah satu penggemar K-Pop, Drama Korea, dan  makanan Korea maka informasi tersebut membuat saya senang sekaligus keheranan.

Senang karena kemungkinan besar saya akan ke Jakarta untuk menyaksikan grup band idola. Keheranan karena sebuah terobosan yang bisa diprediksi akan menimbulkan kontra bila informasi tersebut benar adanya. Saya memperkirakan informasi tersebuit adalah hoax semata. Adapun bentuk hoax yang sering diterima dan disebarkan terdiri dari  62,10 % tulisan atau artikel, dan 37,50 % gambar.

Tak membutuhkan waktu lama setelah informasi tersebut ditayangkan, muncul puluhan komentar yang cenderung perundungan pada  pemerintah yang dianggap memutuskan terobosan tersebut. Kenapa begitu cepat informasi tersebut tersebar? Maklum saja  karena Indonesia duduk  di peringkat kelima  penggunaan Internet sedunia.

Saya enggan menuliskan pendapat karena tidak akan berujung pada apapun. Berikut dua pertanyaan yang harus saya jawab sendiri saat  menyebarkan berita: Apakah isi berita sudah dikonfrimasi pihak terkait? Apakah berita tersebut berguna bila disebarkan?

Jenis Hoax. Doc: Survei MASTER 2017
Jenis Hoax. Doc: Survei MASTER 2017
Layar kaca yang sedang dinyalakan ayah kemudian mengkonfirmasi dengan berita resmi dari BEKRAF, "SNSD diundang pada acara perhitungan mundur pembukaan ASIAN Games 2017." Pernyataan yang membuyarkan mimpi saya bertemu grup band asal Korea tersebut secara gratis, namun melegakan karena simpang siur  tentang informasi tersebut sudah terklarifikasi.

Informasi palsu tentang SNSD tersebut sebenarnya hanya sebagian dari sekian ratusan ribu ketidak jelasan komunikasi, dan hoax yang berputar di dunia maya. Tercatat hoax menyebar dari sosial media sebanyak 92,4 %. Terdiri dari penggunaan aplikasi chat 62,8 %, dan  34,9% dari situs web. Sayangnya tak semua mendapat konfirmasi ulang dari pihak terkait, sehingga menjadi berita yang diklaim kebenarannya karena  tersebar luas. Sebenarnya ada beberapa cara untuk mengenali hoax, sehingga jari kita tidak dengan semangat memijat tetikus untuk menyebarkannya.

Ciri- ciri hoaks:

1. Pesannya membela atau membela sepihak,  dan sering mencatut nama tokoh.

2. Memanfaatkan fanatisme dengan nilai ideology atau agama.

3. Judul, tampilan provokatif dan link tidak sesuai dengan isi.

4. Minta disebarluaskan

Pengguna Internet. Doc: APJLL
Pengguna Internet. Doc: APJLL

Jika kasus SNSD termasuk pada kategori hoax sosial politik yang merupakan bagian dari 91,8 % dari seluruh hoax, maka kasus perundungan bisanya termasuk dalam jenis hoax sara. Kasus perundungan sendiri yang terbaru adalah pelecehan terhadap mahasiswa difabel. Perundungan juga banyak terjadi karena ada pemicu dari penggunaan gawai yang terkoneksi dengan akses Internet. Parahnya anak usia sekolah sekarang sudah memiliki gawai masing-masing. Keengganan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, pekerjaan rumah serta pola tidur terganggu, dan ketagihan pada internet adalah efek negatif dari penggunaan gawai.

Jika efek negatif dari penggunaan gawai tidak ditanggulangi maka kasus perundungan bisa bermunculan lebih banyak. Hal ini di sebabkan kurangnya interaksi antar anak dengan keluarga. Ada banyak langkah yang bisa dilakukan orang tua untuk menanggulangi dampak negative. Misalnya saja memberi batasan waktu,  dan mendampingi anak saat mengakses internet.

Pertemuan Divhumas Polri dengan Netizen. Doc:pribadi
Pertemuan Divhumas Polri dengan Netizen. Doc:pribadi
Dari mana semua data, informasi, dan tips bermedia sosial yang baik saya dapatkan? Semua saya dapatkan dari Brigjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, m.si (Kapolda DIY), Rusmini Supriadi (Kornas TRC PA), Dra Mariam F Barata (Sesitjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo) yang dengan terang benerang mengulas problematika dari efek  penggunaan media sosial. Kinerja pemerintah dengan perwujudan langsung ke masyarakat melalui Kemenkominfo, Polri , TRC PA dan pihak terkait lainnya selama ini semakin jelas dimengerti perwakilan warganet Yogyakarta. Juga dari perwakilan dari Masjo (Masyarakat digital Yogya) dan komunitas lokal Yogyakarta yang aktif melakukan diskusi dari sudut pandang berbeda pada  acara Pertemuan Divhumas Polri dengan Netizen di The Rich Hotel Yogyakarta pada 26 Juni 2017.

Pengguna Internet berdasarkan daerah. Doc: AJLL
Pengguna Internet berdasarkan daerah. Doc: AJLL
Mengingat pengguna media social adalah 22 juta ibu rumah tangga, dan 8,3 juta pelajar yang berarti berkaitan dengan ketahanan keluarga. Maka penting bagi kita memperkuat ketahanan keluarga masing-masing dengan memberikan dan menyebarkan budaya, dan konten positif.  

Facebook

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun