Mohon tunggu...
Vivi Yunika
Vivi Yunika Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Pecinta Kata dan Nada

Selanjutnya

Tutup

Money

Menabung di Bank Syariah: 'Saya Seorang Pelajar yang Ingin Bank Halal'

4 Juni 2017   16:24 Diperbarui: 4 Juni 2017   16:35 2358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

“Yuk menabung di bank, nanti uangmu makin banyak loh nak.”

Salah satu anggota keluarga saya melontarkan pernyataan tersebut kepada saya, seorang pelajar yang kala itu hanya tahu menjejalkan uang lembaran maupun recehan ke dalam sebuah celengan tabung bergambar kartun. Saya hanya mengangguk-angguk, tahu jika menabung tentu uang semakin banyak. Namun, yang dimaksud di sini adalah berbunga. Saya yang tidak tahu apa-apa justru semakin bingung, mengapa yang ditabung uang malah bisa menjadi bunga?

Ternyata setiap uang yang ditabung di bank konvensional bisa menghasilkan bunga, dalam artian uang tambahan. Hal tersebut merupakan contoh bunga simpanan, yakni harga yang harus dibayar bank kepada nasabah yang memiliki uang simpanan. Lantas saya bertanya, apakah hal tersebut merupakan hal yang wajar? Ya, wajar. Apa hal tersebut merupakan hal yang halal? Ternyata menurut kepercayaan tertentu, jawabannya adalah tidak.

Adapun agama Islam mengharamkan bunga bank karena termasuk riba. Riba berarti meminta kelebihan uang dari nilai awal. Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, bank dengan sistem riba adalah haram hukumnya, sedangkan bank tanpa riba adalah halal. Penerapan sistem bunga, orientasi yang digunakan, serta berbagai hal lain yang ada pada bank konvensional dirasa tidak sejalan dengan orientasi Islam bagi sebagian besar khalayak.

Lalu, Apa Solusinya?

Tidak mungkin juga bagi yang menganut agama tertentu menjadi tidak menabung di bank sama sekali. Ada yang menganggap hal tersebut bukan masalah, dan tetap memilih untuk menabung di bank umum. Akan tetapi, bagaimana dengan nasib orang-orang yang menyetujui tentang hal tersebut? Mereka tetap membutuhkan wadah untuk melakukan penyimpanan.

Hadirlah bank syariah yang menjadi jawaban. Tidak hanya dikhususkan bagi Muslim, umat lain juga dapat menjadikan bank syariah sebagai alternatif tempat menabung dan melakukan peminjaman. Pertama kali hadir pada tahun 1992, kini banyak sekali pilihan bank syariah.

Bank konvensional menggunakan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. usaha yang tidak halal namun diakui oleh hukum positif di Indonesia akan tetap diterima dalam pengajuan pinjaman. Sementara itu, bank syariah menggunakan prinsip-prinsip syariah di dalam Islam dengan bersumber pada Al-Quran dan Hadist yang telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini menunjukkan bahwa investasi bank konvensional mencakup semua usaha, sementara bank syariah hanya berinvestasi pada usaha yang halal secara agama.

Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil antara nasabah dan pihak bank. Perhitungan bagi hasil yang dilakukan bank syariah tidak berdasarkan keuntungan yang diperoleh, namun berdasarkan pendapatan yang diperoleh pihak bank setiap bulan. Nasabah juga diuntungkan karena mendapat jaminan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Hal ini membuat bank syariah lebih aman dan terpercaya.

Mengapa Bank Syariah  untuk Pelajar?

Menabung penting dilakukan sejak dini. Selain untuk membentuk kebiasaan yang baik bagi individu, menabung juga menjadi pegangan bagi masa depan. Di Indonesia, terdapat sangat banyak bank anak yang menawarkan fasilitas dan keunggulan tersendiri, baik bank konvensional maupun bank syariah.

Tabungan yang dikhususkan bagi pelajar ini dicetuskan pemerintah mulai Juni 2015 dan dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tabungan yang disebut dengan SimPel atau Simpanan Pelajar ini diterbitkan oleh Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan bank-bank lainnya, baik bank konvensional maupun bank syariah.

Bank syariah memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan bank umum. Selain halal, bank syariah juga mematok tarif setoran awal dan biaya penutupan yang lebih murah. Setoran awal minimum serta biaya penutupan rekening yang ditetapkan oleh bank konvensional adalah sebesar Rp5.000,- sementara bank syariah hanya menetapkan Rp1.000,-. Nominal tarik tunai bank konvensional adalah maksimal Rp250.000 per hari, sementara pada bank syariah pelajar dapat menarik maksimal Rp500.000 per hari.

Fasilitas yang ditawarkan oleh bank syariah tidak kalah dari bank umum. Teknologi telah merambah perbankan syariah. Salah satunya yakni penggunaan internetbanking untuk urusan transfer. Ada pula gratis biaya administrasi bulanan sehingga uang tabungan akan tetap utuh meski berdiam selama berbulan-bulan.

Menjadi Pelajar yang Bijaksana

Bank konvensional dan bank syariah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Bank syariah muncul menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan perbankan seperti menabung, kredit, dan yang lainnya, dengan cara yang halal menurut agama Islam. Tak terkecuali bagi pelajar yang sejak dini diajarkan untuk menabung. Dengan menabung di bank syariah, maka selain belajar untuk mengelola keuangan sejak dini pelajar juga turut membentuk kualitas diri yang lebih baik sesuai dengan ajaran agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun