Tabungan yang dikhususkan bagi pelajar ini dicetuskan pemerintah mulai Juni 2015 dan dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tabungan yang disebut dengan SimPel atau Simpanan Pelajar ini diterbitkan oleh Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan bank-bank lainnya, baik bank konvensional maupun bank syariah.
Bank syariah memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan bank umum. Selain halal, bank syariah juga mematok tarif setoran awal dan biaya penutupan yang lebih murah. Setoran awal minimum serta biaya penutupan rekening yang ditetapkan oleh bank konvensional adalah sebesar Rp5.000,- sementara bank syariah hanya menetapkan Rp1.000,-. Nominal tarik tunai bank konvensional adalah maksimal Rp250.000 per hari, sementara pada bank syariah pelajar dapat menarik maksimal Rp500.000 per hari.
Fasilitas yang ditawarkan oleh bank syariah tidak kalah dari bank umum. Teknologi telah merambah perbankan syariah. Salah satunya yakni penggunaan internetbanking untuk urusan transfer. Ada pula gratis biaya administrasi bulanan sehingga uang tabungan akan tetap utuh meski berdiam selama berbulan-bulan.
Menjadi Pelajar yang Bijaksana
Bank konvensional dan bank syariah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Bank syariah muncul menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan perbankan seperti menabung, kredit, dan yang lainnya, dengan cara yang halal menurut agama Islam. Tak terkecuali bagi pelajar yang sejak dini diajarkan untuk menabung. Dengan menabung di bank syariah, maka selain belajar untuk mengelola keuangan sejak dini pelajar juga turut membentuk kualitas diri yang lebih baik sesuai dengan ajaran agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H