Mohon tunggu...
Vieto Budi Utomo
Vieto Budi Utomo Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Collaborative Media

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

IHATEC Perkuat Kompetensi Penyelia Halal melalui Pelatihan Berbasis SKKNI

3 Juli 2024   11:01 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:06 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok. Pribadi

Bogor - Dalam upaya mendukung pengembangan industri halal di Indonesia, pelatihan "Penyelia Halal Berbasis SKKNI & Penerapan SJPH + Bundling Uji Kompetensi (Batch 18)" sukses digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 25 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Acara dibuka dengan sambutan dari Aditya Yudha Prawira, Direktur IHATEC. Dalam sambutannya ia mengapresiasi antusiasme para peserta. "Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sangat krusial dalam industri saat ini. Melalui pelatihan ini, IHATEC berupaya mencetak sumber daya manusia yang kompeten, mampu merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi seluruh proses produk halal. Peserta akan diuji oleh LSP MUI agar memiliki sertifikasi profesi sebagai penyelia halal yang kompeten dari BNSP," jelas Aditya Yudha.

Dzikro, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, juga memberikan sambutan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi penyelia halal dalam memastikan proses produksi yang sesuai dengan standar halal nasional. "Penyelia halal memiliki peran penting dalam mengimplementasikan regulasi Jaminan Produk Halal yang terus diperbarui, seperti UU No. 6 Tahun 2023. Mereka harus selalu mengikuti perkembangan regulasi dan membuat laporan pengawasan yang menjadi acuan bagi BPJPH dalam melakukan surveilans berkala," ujar Dzikro.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi penyelia halal yang kompeten, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain sesi pembelajaran, pelatihan ini juga mencakup uji kompetensi yang memungkinkan peserta mendapatkan sertifikasi resmi setelah menyelesaikan pelatihan.

Keberhasilan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi para peserta dalam mengawal proses produksi halal di perusahaan masing-masing, serta mendukung terciptanya ekosistem industri halal yang lebih baik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun