Dalam memastikan bahwa pelaksanaan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini berjalan sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran maka dari itu Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) selaku pengawas atas pelaksanaan program tersebut, dengan melaksanakan koordinasi dan monitoring evaluasi terkait dengan pelaksanaan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di daerah.
Melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini dapat membantu UMKM di Nabire untuk lebih maju dan mendukung pengembangan usaha dengan melalui bantuan permodalan dan pembiayaan yang lebih mudah dan cepat sehingga para pelaku usaha lebih semangat dalam berinovasi dan ingin lebih mengembangkan usaha yang mereka miliki. Sehingga, diharapkan kedepannya seluruh sector UMKM dapat semakin berkembang dan dapat membantu perekonomian daerah lebih maju dan sebagai penggerak utama perekonomian di daerah. (Muhamad Ammar Fadli)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H