Kebijakan pembelajaran daring ini mungkin tidak menjadi masalah bagi sekolah di wilayah perkotaan yang sudah memiliki fasilitas yang memadai dan koneksi internet yang mendukung, tetapi menjadi masalah serius untuk wilayah terpencil karna sulitnya mendapatkan akses internet dan tidak semua siswa memiliki Handpone. Meski pemerintah memberi bantuan kuota untuk mengakses internet, tetap saja menjadi kendala pada beberapa siswa yang tidak memiliki Handphone.
Guru pun menjadi kesulitan karna tidak bisa mengawasi semua siswa dengan baik dan maksimal. Maka dari itu peran pemerintah sangat penting dalam memberikan kebijakan terkait pembelajaran daring disertai fasilitas yang memadai. Bahkan dalam bunyi UUD 1945 pada alinea keempat yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa" sudah jelas bahwa pendidikan itu sangatlah penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana jadinya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengambil kebijakan yang tidak disertai fasilitas yang memadai? Akankah terwujud?
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H