UMKM merupakan usaha perekonomian negara dengan kontribusinya yang sangat besar. Kontribusi yang sangat besar ini meliputi penyerapan produk domestik, tenaga herja dan juga pemenuhan keperluan masyarakat secara luas Meskipun usaha tersebut terbilang usaha dengan skala kecil, akan tetapi mampu memberikan keuntungan yang tidak sedikit untuk pelaku usaha yang menggelutinya.
Semua hal pasti memiliki 2 sisi yang baik dan buruk. Begitupun juga dengan UMKM yang terdapat untung dan rugi. Dengan fleksibilitas dan ukurannya yang kecil, usaha kecil menengah mempunyai banyak keunggulan dalam menjalankan usahanya, terutama dari segi pembentukan dan operasional. Berikut yang termasuk keunggulan dari UMKM:
1. Kecepatan Inovasi.
Kekuatan dalam menjalankan bisnis, tidak adanya hirarki dan kontrol yang terlalu kaku seperti perusahaan besar kebanyakan dimana membuat para pekerjanya memiliki gerak yang lebih luas dan dapat menyumbangkan ide mereka. Bisnis dengan skala yang kecil dan memiliki kebebasan lebih dibandingkan dengan bisnis besar membuat pekerjanya dpat secara leluasa menyalurkan ide-ide secara kreatif dan inovatif yang belum memiliki banyak pesaing. Tidak hanya itu, produk-produk dan ide-ide baru tersebut dapat dirancang, digarap, dan diluncurkan dengan segera.
2. Menciptakan Lapangan Kerja.
Pemilik bukanlah satu-satunya orang yang mendapatkan keuntungan dalam membangun usaha kecil menengah. Pemerintah dan masyarakat pun juga banyak diuntungkan dari usaha ini. Karena dengan banyaknya usaha keci menengah yang tumbuh di Indonesia, semakin banyak lapangan pekerjaan yang tercipta dan juga peningkatan penghasilan dalam negeri. Maka dari itu tidak heran usaha kecil menengah menjadi salah satu kekuatan penggerak roda perekonomian di Indonesia.
3. Fokus Dalam Satu Bidang.
Usaha kecil menengah tidak wajib untuk selalu mengikuti permintaan pasar seperti layaknya perusahaan besar yang selalu mengikuti arus pertumbuhan jaman. Usaha ini dapat fokus dalam satu bidang usaha tertentu. Untuk mengembangkan usahanya, pemilik bisa menghadirkan inovasi-inovasi atau ide kreatif yang bisa diaplikasikan pada produk yang dijual. Contohnya, sebuah usaha kerajinan rumahan bisa fokus menggarap satu model atau jenis kerajinan.
4. Kebebasan Menentukan Harga.
Usaha kecil menengah memiliki kekuatan lebih dalam menentukan harga barang maupun produksi jasa dibandingkan dengan usaha besar. Hal ini karena pemilik UKM sendirilah yang memegang aset dan sumber kekayaan juga hasil produksi sehingga mereka lebih leluasa dalam menentukan harga barang yang mereka jual ke pasaran.
5. Fleksibilitas Operasional.
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini lah yang membuat pergerakan dalam bisnis UKM lebih fleksibel dan membuat para karyawan yang bekerja memiliki ruang gerak dan ruang berpikir yang lebih luas. Selain itu, kecepatan reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan seperti trend produk, selera konsumen,dll cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini lebih kompetitif.
6. Biaya Operasional yang Rendah.
Kebanyakan usaha kecil menengah bekerja dari domisilinya masing-masing tanpa memiliki ruang perkantoran yang tetap. Meski begitu, hal ini juga dapat menjadi salah satu keuntungan dalam bisnis UKM. Mengapa? karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan tidak terlalu besar. Apabila dilihat lebih jauh lagi, usaha kecil menengah mendapatkan biaya sokongan dari pemerintah, organisasi non-pemerintah dan bank dalam bentuk kemudahan pajak, donasi atau uang tunai secara langsung. Faktor ini menjadi dukungan besar bagi para usahawan yang menjalankan usaha kecil menengah.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, selain banyak keunggulan dalam menjalankan usaha kecil menengah, akan tetapi para usahawan tidak boleh melupakan bahwa ada juga beberapa kelemahan dalam menjalankan bisnis UKM ini. Berikut adalah beberapa kekurangan di usaha kecil menengah :
1. Sedikitnya Anggaran dan Pembiayaan.
Usaha berskala kecil biasanya memiliki anggaran yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar dalam menjalankan usahanya. Hal ini disebabkan karena sumber anggaran modal biasanya hanya bersumber dari pemilik usaha saja. Sumber dana pemiliki usaha sendiri pun bisa beragam seperti pinjama atau kredit usaha. Oleh karena itu, para usahawan UKM harus mengatur anggaran se-efisien mungkin demi kelancaran operasional usaha. Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan pailit, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang hampir tidak ada.
2. Waktu yang Singkat Untuk Melengkapi Kebutuhan.
Sebab sedikitnya para pengambil keputusan dalam usaha kecil menengah, para usahawan terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi kebutuhan pokok bisnisnya seperti produksi, sales dan marketing. Hal ini bisa mengakibatkan tekanan yang cukup besar dan membuat para usahawan menjadi tidak fokus dalam menyelesaikan permasalahan satu persatu.