Mohon tunggu...
Vidiyanti
Vidiyanti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

gemar menggambar dan suka film horror

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pilah-pilih, Deal? Ini Sikapnya Menurut Syariat Islam

26 Oktober 2022   21:14 Diperbarui: 11 November 2022   15:27 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ayat ini menjelaskan agar kita melakukan tawar menawar dengan cara yang baik dan benar. Tawar menawar tidak boleh mendatangkan kekecewaan antar dua belah pihak.

 2. QS. Al Munafiqun Ayat 9

"Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi."

Pada ayat ini dijelaskan agar kita tidak hanya fokus pada harta kita tetapi jadikanlah tawar menawar sebagai pembentuk pertemanan dan relasi dengan banyak orang.

3. QS. Al Hasyr Ayat 9

"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung."

tidak bersikap serakah, hanya mementingkan diri sendiri dan mencari keuntungan untuk  untuk dirinya. Membantu pedagang dengan tidak terlalu merendahkan harga jualannya, begitupun yang harus dilakukan oleh pedagang dengan tidak menaruh harga tinggi kepada jualannya agar pembeli mendapatkan barang untuk kebutuhan sehari - hari.

4. QS. Al Shaf Ayat 10

"Hai orang -orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan perniagaan  yang dapat menyelamatkanmu dari azab  yang pedih? yaitu kamu beriman kepada Allah dan Rasul Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu". 

tawar menawar diperbolehkan selagi tidak untuk kepuasan duniawi semata. tawar menawar haruslah bertujuan untuk kepuasan bersama dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan Allah dan Rasul Nya.

Tawar menawar menurut hadist hukumnya halal, ada beberapa hadist yang disampaikan oleh rasulullah mengenai tawar menawar ini sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun