Ayoo, mana nih para ibu ibu pejuang harga barang di pasar?. . . . . Apalagi sekarang harga bahan pokok semua pada naik yaa, membuat tak hanya para ibu rumah tangga tetapi juga para anak kostan yang harus pandai pandai mengatur pengeluaran.
Tawar menawar ialah kegiatan bernegosiasi sebuah harga yang biasanya dilakukan oleh pembeli dan penjual untuk mencapai kesepakatan. Hal ini lah yang sering dilakukan oleh para ibu rumah tangga maupun anak kostan seperti sayaa.
Tawar menawar diharapkan membentuk simbiosis mutualisme yang artinya dalam proses tawar menawar si pembeli bisa mendapatkan barang yang ia butuhkan, dan si pedagang mendapatkan keuntungan untuk membiayai kehidupan sehari - harinya.
Harga yang diberikan oleh pedagang nantinya akan menjadi bahan negosisasi antara dua belah pihak. Terjadilah pembeli berusaha meminta harga mereng atau kurang dari harga awal, dan pedagang pun mempertahankan harga dagangannya agar tidak mendapatkan kerugian jikalau harus mengurangi dari harga awal.
Sering sekali terjadi adegan 'pindah ke sebelah' saat proses tawar menawar ini. Hayoo siapa nih yang sering begitu? Jurus ini acap kali membuahkan hasil yaa guysss!...
Nahh.. saat seperti inilah yang bisa membuat kemungkinan adanya rasa sakit hati atau rasa tidak puas yang dirasakan dari salah satu pihak. Biasanya pedagang akan memilih mengalah ataupun setuju dengan harga yang ditawarkan pembeli, bisa jadi karena pedagang khawatir akan sulit mendapatkan pelanggan selanjutnya. Saat mencapai kesepakatan itu pun harus lah dengan hati yang senang atau tidak dalam kondisi kecewa.
Hal ini lah yang di hindari islam agar tidak menimbun rasa sakit hati antara sesama dan tawar menawar menjadi boleh dilakukan.
Untuk itu, apa kira kira yang harus kita lakukan? . . . Tawar menawar sudah di jelaskan loh aturannya di dalam islam! Berikut penjelasan tentang tawar menawar di dalam Al-Quran.
Terdapat beberapa firman Allah dan hadist yang menjelaskan hal tersebut, sebagai berikut:
1. QS. An Nisa Ayat 29
 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."