Mohon tunggu...
Vidia Hamenda
Vidia Hamenda Mohon Tunggu... Ahli Gizi - pegawai

suka nulis dan jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mari Cegah Khotbah Radikal di Rumah Ibadah

17 Juli 2018   12:46 Diperbarui: 17 Juli 2018   12:59 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak bisa dipungkiri,  Orde Baru yang panjang (32 tahun) punya dampak besar bagi Indonesia. Bagi pemuda atau remaja yang pernah hidup di zaman itu (kini mungkin mereka menjelang paruh baya) maka akan merasakan bahwa rezim yang berkuasa sangat reprsif (menekan). Taka da ruang ekspresi yang dapat mereka manfaatkan untuk menyalurkan keinginan atau minat mereka. Kalaupun ada, sangat minim.

Pada saat bersamaan, pengaruh Islam dunia amat kencang mempengaruhi dunia. Terlepas dari negara adidaya seperti Amerika Serikat, beberapa negara yang berfaham sosialiseseperti Uni Soviet bubar dan pecah .  Pada tahun 1980 sapai 1990 banyak sekali perkembangan  yang terjadi.

Masa itulah pengaruh radikalisme masuk ke agama sehingga banyak ditemukan  ajaran-ajaran radikal menyusup ke beberapa elemen masyarakat seperti Hisbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980 melalui kampus-kampus dan berkembang di masjid-masjid kampus. Kemudian mereka membesar dan banyak mempengaruhi masjid-masjid di tanah air pada tahun 2000-an.

Faham-faham radikal menjadi sering ditiupkan melalui khotbah-khotbah di masjid. Di masjid-masjid kampus pun demikian. Bahkan tak jarang mereka juga banyak mempengaruhi dan menjaring simpatisan baru melalui kegiatan kampus dan sekolah. 

Dengan cepat mereka berkembang dengan cara itu sehingga membahayakan negara karena dalam ajaran yang mereka dengung --dengungkan mereka tidak mau menerima faham Pancasila sebagai dasar negara. Padahal Pancasila adalah keniscayaan bagi Indonesia dan bersifat final.  Mereka juga memberi pemahaman bahwa cita-cita mulia mereka adalah mendirikan khilafahdi Indonesia; satu hal yang tak mungkin terjadi di Indonesia.

Karena itulah  pemerintah emudian memutuskan untuk membubarkan HTI betapapun protes terjadi dan menyerang pemerintah tapi keputusan pemerintah itu final adanya.

Yang layak kita jaga bersama adalah khotbah-khotbah yang sarat dengan faham radikal  dikumandangkan di rumah-rumah ibadah. Ajakan untuk mendirikan negara Islam atau melakukan jihad dengan cara salah . Bisa juga mencuplik ayat-ayat perang di Al-Qur'an dengan penjelasan yang tak sesuai konteks sehingga umat terprovokasi dan tersulut emosinya. Hal ini harus kita cegah.

Inilah yag harus kita jaga bersama sehingga bisa kita hentikan demi kepentingan masyarakat lebih luas dan kepentingan negara. Percayalah tak ada yang lebih baik dari hidup berdampingan dan menjadikan rumah ibadah sebagai sarana untuk menyebarkan berita damai dan sarana edukasi bagi umat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun